Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya akan tetap bekerja. Kepastian ini disampaikan di tengah kekhawatiran dampak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berpotensi mengancam nasib PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Bupati Bangka, Feri Insani, meminta seluruh PPPK agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan masalah ini kepada pemerintah daerah. “Saya pastikan seluruh P3K tetap bekerja, jadi gak usah kuatir,” pinta Feri usai menghadiri acara khatam Quran dan Halal Bihalal di Kantor Dinas Pangan dan Pertanian Bangka pada Rabu (8/4).
Feri menjelaskan, saat ini belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Bangka berada di kisaran 34 persen. Pihaknya akan berupaya melakukan efisiensi agar angka tersebut dapat ditekan hingga mencapai 30 persen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan berupaya melakukan efisien untuk penuhi 30 belajar Pegawai,” ujarnya.
Selain efisiensi belanja pegawai, Bupati Feri Insani juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka. Upaya ini akan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah. “Sekali lagi saya tegasnya, semua P3K baik itu Paruh Waktu maupun penuh waktu tetap bekerja,” ucapnya, menegaskan kembali jaminan terhadap status pekerjaan para PPPK.
