Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meluncurkan Program Angkutan Lebaran arus balik gratis bertajuk “Balik Kerja Bareng BPKH 2026”. Program yang memasuki tahun keempat ini menargetkan 2.700 peserta di berbagai wilayah Indonesia, bertujuan membantu masyarakat kembali ke perantauan dengan aman dan nyaman setelah masa libur Lebaran berakhir.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya BPKH untuk memberikan manfaat langsung dari hasil pengelolaan dana. “Program Balik Kerja ini adalah salah satu upaya kami untuk memberikan manfaat langsung dari hasil pengelolaan tersebut bagi kesejahteraan umat, sekaligus mendukung tradisi silaturahmi masyarakat dengan cara yang aman dan nyaman,” ujar Sulistyowati di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Kolaborasi dan Pendanaan Program
Dalam pelaksanaannya tahun ini, BPKH berkolaborasi dengan empat mitra kemaslahatan, yaitu Baitulmaal Muamalat (BMM), Rumah Zakat, Solo Peduli, dan Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZUQ). Sinergi ini dirancang untuk mengangkut total 2.700 peserta menggunakan 60 bus eksekutif. Setiap bus memiliki kapasitas 45 kursi dengan pengaturan kursi 2-2, menjamin kenyamanan perjalanan.
Sulistyowati menegaskan bahwa seluruh pendanaan program ini tidak menggunakan dana setoran awal haji milik jemaah. Sebaliknya, dana bersumber dari nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU). “Kami memastikan bahwa kegiatan kemaslahatan ini bersumber dari nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU), dimana dana pokoknya tetap utuh dan terus bertambah,” kata dia.
Jadwal dan Titik Keberangkatan
Keberangkatan peserta dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diberangkatkan pada Senin, 23 Maret 2026, dari dua titik: Balaikota Wali Kota Yogyakarta di Yogyakarta dan Masjid Raya Al Bakrie di Lampung.
Gelombang kedua dijadwalkan pada Selasa, 24 Maret 2026, dengan titik keberangkatan di De Tjolomadoe Solo dan Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Seluruh armada bus akan memiliki tujuan akhir di beberapa terminal utama di Jabodetabek, meliputi Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Poris, dan Baranangsiang.
Syarat Pendaftaran dan Program Lain
Pendaftaran program “Balik Kerja Bareng BPKH 2026” dibuka untuk masyarakat umum. Syarat utamanya adalah satu keluarga maksimal terdiri dari lima orang yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK). Masyarakat yang berminat dapat mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi: bpkh.go.id/balik-kerja-2026.
Selain program angkutan Lebaran ini, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan rutin Program Berkah Ramadhan BPKH 1447 H/2026 M, BPKH juga telah merancang berbagai inisiatif lain. Program-program tersebut mencakup penyaluran Mushaf Al Quran, Bingkisan Lebaran, Semarak Kewirausahaan BPKH, Semarak Ramadhan Berbagi, serta revitalisasi masjid/mushola di terminal dan pelabuhan pada titik-titik arus mudik.
