Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal di wilayah tersebut. Salah satu langkah nyata adalah dengan meningkatkan jumlah juru sembelih halal (Juleha) yang kini telah mencapai 352 orang.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy, memastikan bahwa jumlah Juleha akan terus bertambah setiap tahun. Upaya ini merupakan hasil kerja sama strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Babel dan BPOM untuk memfasilitasi proses sertifikasi para penyembelih hewan.

“Saat ini sudah ada 352 Juleha di Babel yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Jumlah ini akan terus bertambah, apalagi tahun ini tema Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKISAH) ke-6 adalah Halal,” ujar Rommy pada Selasa (7/4).

Fokus pada Ekonomi Syariah dan Halal Center

Penyelenggaraan BEKISAH ke-6 tahun ini akan dipusatkan di Masjid Kubah Timah, Pangkalpinang. Selain fokus pada tenaga penyembelih, BI Babel juga tengah mewujudkan Halal Center. Inisiatif ini difasilitasi melalui kerja sama antara UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan IAIN Abdurahman Sidik Babel.

“Dengan adanya Halal Center ini, kami terus berupaya mendorong ekonomi syariah melalui program BEKISAH, mulai dari Masjid Kubah Timah hingga ke titik nol Pangkalpinang,” tambah Rommy.

Sertifikasi Halal bagi UMKM

Tidak hanya sektor hulu pada penyembelihan hewan, BI Babel juga menyasar sektor hilir, khususnya produk kuliner UMKM. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 352 UMKM di Bangka Belitung telah berhasil mengantongi sertifikat halal.

Terkait kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO), Rommy memberikan catatan mengenai kesiapan pelaku usaha. “Kita lihat apakah sesuai target Oktober 2026 ini atau justru mundur lagi, mengingat masih banyak UMKM yang belum memiliki sertifikat halal,” ungkapnya.

Dukungan Anggaran Signifikan

Untuk mendukung percepatan ekosistem halal di Bangka Belitung, BI Babel telah menyiapkan alokasi dana yang substansial:

  • Realisasi Tahun Lalu: Rp2 Miliar.
  • Alokasi Tahun Ini: Lebih dari Rp2 Miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai program sertifikasi dan pendampingan. Tujuannya adalah memastikan produk-produk dari Bangka Belitung memenuhi standar syariah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.