Kemendag dorong media niaga-el gemakan gaya hidup “Beli Lokal”

Ibukota Indonesia – Kementerian Perdagangan menyokong media sektor niaga elektronik (e-commerce) untuk terus menggemakan gaya hidup "Beli Lokal" demi mewujudkan konsumen yang tersebut berdaya di penguatan sektor ekonomi nasional.

"Konsumen yang mana berdaya ini akan menciptakan permintaan bursa yang tersebut selaras dengan tumbuhnya hasil lokal unggulan, hingga pada akhirnya menguatkan perekonomian nasional," kata Direktur Pemberdayaan Customer Direktorat Jenderal Perlindungan Pelanggan lalu Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Chandrini Mestika Dewi pada acara bertajuk "Urgensi Pemberdayaan Customer di Ekosistem Kondisi Keuangan Digital" di kawasan Bendungan Hilir, Ibukota Pusat, Rabu.

Selain itu, daya saing komoditas di negeri lalu kapasitas pelaku UMKM akan diteruskan Kemendag melalui promosi, pameran luring maupun daring, maupun pelatihan lalu pembinaan usaha secara sinergi sama-sama para pemangku kepentingan (stakeholders) pada lingkungan sektor ekonomi digital.

Dalam meningkatkan perdagangan item di negeri dan juga menggerakkan peningkatan ekspor secara daring (online), pelaku bidang niaga-el dapat merujuk Peraturan otoritas Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE).

Hasil penelitian Google-Temasek-Bain (2019) memperkirakan proses Gross Merchandise Value (GMV) lapangan usaha niaga-el dalam Nusantara mencapai 82 miliar dolar Amerika Serikat pada 2025.

Jika digabungkan dengan lapangan usaha jasa perjalanan (travel), media, dan juga transportasi daring (ride hailing), nilainya diperkirakan melonjak sampai 133 miliar dolar Negeri Paman Sam pada 2025.

Angka yang disebutkan menunjukkan kemungkinan sektor niaga-el sebagai salah satu penggerak perekonomian di negeri.

Selain itu, kontribusi bidang niaga-el terhadap barang domestik bruto (PDB) Tanah Air diprediksi meningkat pesat ke tahun-tahun mendatang.

Keberadaan niaga-el diharapkan dapat menyebabkan dampak sosial perekonomian yang semakin besar lalu menggalakkan pertumbuhan sektor ekonomi yang dimaksud inklusif, di mana barang lokal semakin dikenal secara global juga peningkatan kegiatan ekonomi dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Ketua Komisi 2 bidang Komunikasi dan juga Edukasi Badan Perlindungan Pelanggan Nasional (BPKN) Heru Sutadi, jikalau sektor niaga-el dapat diarahkan lini bisnisnya untuk pengembangan UMKM lokal, itu akan berubah menjadi model sesungguhnya dari konsep dunia usaha kerakyatan.

Karena perniagaan yang dimaksud turut menyejahterakan anggotanya yakni para pelaku UMKM yang dimaksud membuka tokonya secara daring, seperti halnya koperasi yang dimaksud sebelumnya dianggap sebagai model ekonomi kerakyatan yang digunakan sesungguhnya.

"Dengan berbisnis daring lewat jaringan e-commerce, siapa sekadar pun saat ini bisa jadi mengembangkan usahanya dari rumah. Lewat ikon "Beli Lokal", media itu tentu harus terus kita galakkan," kata Heru.

Artikel ini disadur dari Kemendag dorong platform niaga-el gemakan gaya hidup “Beli Lokal”

You might also like
Follow Gnews