Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram memperketat pengawasan terhadap makanan dan minuman takjil yang dijajakan selama bulan suci Ramadan. Pengawasan intensif ini menyasar berbagai titik keramaian di seluruh Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya. “Kegiatan itu bertujuan memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi masyarakat,” ujar Yogi di Mataram, Rabu (18/2/2026).

Uji Cepat Deteksi Zat Berbahaya

Dalam pelaksanaannya, BBPOM Mataram menggelar uji cepat atau rapid test terhadap beragam sampel takjil. Pengujian ini krusial untuk mendeteksi keberadaan zat-zat berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam produk pangan, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, maupun Methanil Yellow.

Yogi menjelaskan, pengawasan difokuskan pada sentra-sentra penjualan kuliner sore hari yang ramai dikunjungi masyarakat menjelang waktu berbuka puasa. Adapun fokus pengawasan BBPOM Mataram meliputi pengecekan:

  • Izin edar produk
  • Tanggal kedaluwarsa
  • Kondisi kemasan
  • Label produk

Edukasi Pedagang dan Konsumen

Tidak hanya melakukan pengawasan, BBPOM Mataram juga aktif memberikan edukasi kepada para pedagang. “Kami memberikan edukasi kepada pedagang agar lebih teliti dalam menerima pasokan barang dan memastikan produk yang dijual telah memenuhi persyaratan keamanan pangan,” terang Yogi.

Masyarakat juga diimbau untuk menjadi konsumen cerdas. BBPOM Mataram menyarankan agar selalu memeriksa kondisi takjil sebelum membeli, terutama memperhatikan warna, aroma, dan tekstur yang mencurigakan. Langkah ini penting untuk menghindari risiko keracunan atau dampak buruk lainnya dari konsumsi pangan yang tidak aman.

Pengawasan Berkelanjutan

Kegiatan pengawasan takjil ini akan dilaksanakan secara berkala. BBPOM Mataram bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menjaga stabilitas dan keamanan pangan di seluruh wilayah Pulau Lombok, mulai dari periode awal hingga akhir Ramadan.