Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan para mustahik sebagai pemasok bahan pangan utama untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Inisiatif ini bertujuan memberdayakan mustahik melalui zakat produktif sekaligus memenuhi kebutuhan pangan daerah.
Ketua Baznas NTB Lalu Muhammad Iqbal Murad di Mataram, Selasa (10/3/2026), mengungkapkan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Gubernur NTB untuk mengembangkan usaha ayam petelur berbasis rumah tangga. Program ini diharapkan dapat mengatasi defisit pasokan telur di wilayah tersebut.
“Mustahik berbasis rumah tangga diberikan ayam petelur. Nanti kami siapkan ekosistem bisnis supaya tidak hanya menyediakan telur, tetapi juga menjamin distribusi telur berjalan secara berkelanjutan,” ujar Iqbal Murad.
Saat ini, usaha peternakan telur di NTB baru mampu memenuhi sekitar 30 persen kebutuhan daerah. Sebanyak 70 persen sisanya masih harus dipasok dari luar, terutama dari Pulau Jawa. Kondisi ini menjadi peluang bagi Baznas NTB untuk memperkuat produksi lokal.
Baznas NTB memperkuat program pemberdayaan mustahik di berbagai sektor pangan, termasuk peternakan, sayuran, dan produksi telur. Langkah ini krusial agar mustahik mampu menyuplai kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program MBG yang membutuhkan pasokan bahan pangan dalam jumlah besar.
Iqbal Murad menuturkan, kebutuhan bahan pangan seperti telur, daging, dan sayur-mayur untuk MBG selama ini masih dominan didatangkan dari luar NTB. Baznas NTB melihat peluang besar untuk memperkuat produksi dari dalam daerah melalui pemberdayaan mustahik.
“Saat yang sama kami sedang melakukan transformasi dari mustahik menjadi muzaki, karena kemampuan mereka menyuplai apa yang dibutuhkan oleh SPPG dalam jumlah yang sangat banyak,” ucap Iqbal Murad, menegaskan tujuan jangka panjang program ini.
Penyaluran dana zakat kepada mustahik untuk mendukung program MBG ini dipastikan tidak menyalahi aturan. Mustahik termasuk ke dalam delapan golongan yang berhak menerima harta zakat, sehingga program ini sejalan dengan prinsip syariah.
Selain pengembangan usaha ayam petelur, Baznas NTB juga telah menjalankan sejumlah program zakat produktif lainnya bekerja sama dengan Baznas RI. Salah satunya adalah pengembangan sektor pangan yang melibatkan 50 mustahik dalam mengelola lahan pertanian seluas 50 hektare di Lombok Timur.
Program lain adalah pengembangan usaha ternak yang melibatkan 30 mustahik. Masing-masing mustahik menerima dua ekor sapi untuk pengembangbiakan dan penggemukan berbasis kelompok. Sapi-sapi yang dikembangkan para mustahik ini diharapkan dapat menyuplai kebutuhan daging di SPPG.
“Kebutuhan (bahan baku pangan) yang banyak harus didukung dari penyediaan yang banyak pula, salah satunya melalui pemberdayaan (usaha) para mustahik,” pungkas Iqbal Murad, menekankan pentingnya sinergi antara kebutuhan program dan potensi lokal.
