Seekor bayi Komodo ditemukan masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 5 April 2026. Hewan dilindungi tersebut kemudian berhasil diamankan oleh petugas konservasi setelah laporan cepat dari masyarakat.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Adhi Nurul Hadi, menjelaskan bahwa Komodo yang ditemukan merupakan anakan (hatchling) dengan panjang sekitar 42 sentimeter dan berat 0,08 kilogram. Adhi mengapresiasi respons sigap warga yang segera melapor, memungkinkan penanganan yang aman bagi satwa maupun manusia.
“Komodo adalah satwa dilindungi yang harus dijaga bersama. Jika ditemukan di permukiman, segera laporkan kepada petugas,” ujar Adhi Nurul Hadi.
Setelah menerima laporan, tim BBKSDA melalui Unit Penanganan Satwa segera menindaklanjuti. Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan, meliputi pengukuran fisik, pemasangan PIT tag (microchip), hingga pengambilan sampel darah untuk memastikan kondisi kesehatan Komodo.
Usai dipastikan sehat, bayi Komodo tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan Watu Pajung. Mengingat usianya yang masih sangat muda, pelepasliaran dilakukan dengan metode khusus, yakni menempatkan Komodo di atas pohon. Langkah ini bertujuan meningkatkan peluang bertahan hidup dari ancaman predator dan membantu proses adaptasi di alam liar.
BBKSDA juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga satwa liar dan habitatnya, serta larangan menangkap, memelihara, atau memperdagangkan satwa dilindungi. Peningkatan kemunculan Komodo di sekitar permukiman di wilayah Sambi Rampas memang tercatat dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, warga juga melaporkan kemunculan Komodo berukuran sekitar 1,7 meter yang memangsa ternak. Menanggapi hal tersebut, petugas telah melakukan asesmen lapangan dan berencana memasang kamera jebak serta kandang perangkap untuk memantau pergerakan satwa. Kasus ini menjadi pengingat krusial akan perlunya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan habitat satwa liar, sekaligus memperkuat upaya konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia.
