Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil meringkus Erwin Iskandar alias Koko Erwin, terduga pemasok uang dan narkoba untuk eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (27/2/2026) saat Koko Erwin berupaya kabur ke Malaysia.
Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Polisi Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa Koko Erwin sempat melakukan perlawanan kepada petugas saat proses penangkapan di Malaysia. “Dalam proses penangkapan terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin sempat melawan kepada petugas,” ujar Kombes Kevin Leleury.
Nama Erwin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Koko Erwin, telah menjadi salah satu sosok paling diburu aparat penegak hukum di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba skala besar.
Bersamaan dengan penangkapan Koko Erwin, Kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat, juga berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu. Jaringan ini diketahui berasal dari seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengendalikan operasi dari dalam Lapas Dompu. Pengungkapan ini menunjukkan adanya keterkaitan jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah NTB.
