Bank NTB Syariah memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan mengenai laporan nasabah di Kantor Cabang (KC) Dompu, Nusa Tenggara Barat. Manajemen menegaskan bahwa penanganan permasalahan layanan pembiayaan tersebut telah dilakukan secara bertahap, sesuai mekanisme internal bank, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Branch Manager Bank NTB Syariah KC Dompu, Wawan Supryadi, menjelaskan bahwa komunikasi intensif dengan nasabah telah terjalin sejak somasi pertama disampaikan. “Kami telah menerima dan menindaklanjuti somasi yang disampaikan oleh nasabah secara bertahap, serta melakukan koordinasi internal dengan unit kerja terkait guna memastikan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian,” ujar Wawan.
Somasi dari nasabah tersebut pada pokoknya memuat keberatan terkait aspek transparansi informasi pembiayaan, mekanisme perhitungan pembiayaan, serta kesesuaian akad. Menanggapi hal ini, Bank NTB Syariah KC Dompu telah mengambil sejumlah langkah konkret.
Langkah Penanganan dan Komitmen Transparansi
Langkah-langkah yang diambil antara lain berkoordinasi untuk memastikan pemenuhan hak nasabah, termasuk penyampaian dokumen akad pembiayaan. Selain itu, bank juga berkoordinasi dengan unit legal untuk mendapatkan nasihat hukum dan mitigasi risiko atas informasi yang berkembang di masyarakat. Bank NTB Syariah juga melibatkan pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan konstruktif.
Wawan Supryadi kembali menegaskan bahwa seluruh layanan pembiayaan di Bank NTB Syariah berlandaskan pada prinsip syariah, ketentuan internal bank, dan berada di bawah pengawasan regulator. “Sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kami senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan nasabah dalam setiap layanan. Kami juga berkomitmen menjalankan operasional secara taat hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kooperatif dalam Proses Hukum
Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berjalan, Bank NTB Syariah menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Bank akan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen Bank NTB Syariah juga tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif kepada nasabah. Hal ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian yang baik melalui mekanisme yang tersedia.
Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, tidak mudah terprovokasi, dan tidak berspekulasi sebelum adanya kejelasan melalui proses yang sedang berjalan. Bank NTB Syariah berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan layanan perbankan syariah yang aman, profesional, dan berintegritas.
