Senin, 11 Mei 2026 – Ketergantungan Indonesia terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, membebani anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun. Situasi ini mendorong pemerintah untuk mempercepat pengembangan dimethyl ether (DME) sebagai energi substitusi, yang diharapkan menjadi kunci kedaulatan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti besarnya dana yang terkuras akibat impor ini. “Indonesia menghabiskan sekitar Rp120 triliun, hingga Rp150 triliun per tahun, hanya untuk membeli LPG impor,” ungkap Bahlil. Angka ini, menurutnya, bahkan dapat meningkat seiring fluktuasi harga minyak dunia.

Beban Impor dan Subsidi yang Membengkak

Data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menunjukkan tren peningkatan impor LPG yang signifikan. Pada tahun 2021, impor LPG mencapai 6,34 juta ton dari total konsumsi nasional 8,36 juta ton. Empat tahun berselang, pada 2025, angka impor melonjak menjadi 7,49 juta ton dari total konsumsi 9,24 juta ton. Ini berarti, lebih dari 75 persen kebutuhan LPG nasional kini bergantung pada pasokan dari luar negeri.

Ketergantungan ini tidak hanya menguras devisa, tetapi juga membengkakkan subsidi LPG dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kementerian Keuangan mencatat, subsidi LPG mencapai Rp67,6 triliun pada 2021, melonjak drastis menjadi Rp100,4 triliun pada 2022. Meskipun sempat menurun, subsidi kembali naik menjadi Rp74,3 triliun pada 2023, Rp80,9 triliun pada 2024, dan diproyeksikan mencapai Rp87 triliun pada 2025. Besarnya alokasi dana ini menunjukkan paradoks: negara mengeluarkan anggaran besar untuk menopang konsumsi energi yang bahan bakunya sebagian besar berasal dari luar negeri.

DME: Solusi dari Hilirisasi Batu Bara

Di tengah tekanan ini, pengembangan DME dari hilirisasi batu bara kalori rendah muncul sebagai alternatif strategis. Proyek ini merupakan kolaborasi antara perusahaan milik negara seperti MIND ID, Pertamina, Bukit Asam, dan Pertamina Patra Niaga. Presiden Prabowo Subianto secara resmi meresmikan groundbreaking proyek hilirisasi ini pada April 2026, menandai langkah serius pemerintah dalam mengurangi ketergantungan impor.

Indonesia memiliki cadangan batu bara kalori rendah yang melimpah, menjadikan DME memiliki potensi besar sebagai substitusi LPG. Jika berhasil dikembangkan secara masif, DME berpotensi menekan impor LPG hingga 55 persen sampai 75 persen, atau setara 4,5 juta ton hingga 6,5 juta ton per tahun. Potensi ini tidak hanya menjanjikan penghematan devisa, tetapi juga membuka peluang untuk membangun rantai nilai industri domestik yang lebih kuat.

Tantangan dan Reformasi Kebijakan

Meski menjanjikan, proyek DME tidak lepas dari tantangan. Pengamat energi sekaligus Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Iwa Garniwa, mengingatkan bahwa keberhasilan DME sangat bergantung pada reformasi kebijakan energi secara menyeluruh. “DME sangat sensitif terhadap harga batu bara dan membutuhkan biaya investasi gasifikasi yang tinggi. Ketika harga batu bara melampaui 60 dolar AS per ton, DME menjadi sulit bersaing, tanpa dukungan subsidi,” jelas Iwa.

Pandangan ini menggarisbawahi bahwa transisi energi rumah tangga bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan juga desain kebijakan publik. Jika pemerintah ingin mendorong masyarakat beralih dari LPG menuju DME, jaringan gas, atau kompor listrik, maka sistem subsidi juga perlu diubah secara bertahap. Reformasi subsidi berbasis individu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu gagasan yang didorong karena dianggap lebih tepat sasaran dibanding subsidi berbasis komoditas.

Pendekatan seperti itu dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat dan memberi fleksibilitas dalam memilih sumber energi sesuai kondisi daerah. Indonesia tidak bisa memakai satu model energi untuk semua wilayah. Kota besar yang dekat dengan jaringan transmisi gas dapat mengembangkan jaringan gas rumah tangga. Wilayah dengan surplus listrik dapat diarahkan menggunakan kompor listrik. Sementara daerah non-pipa, seperti Sumatera Selatan dan Kalimantan, dapat menjadi basis utama pemanfaatan DME.

Indikator Keberhasilan dan Kesiapan Infrastruktur

Iwa Garniwa menambahkan, indikator keberhasilan proyek DME tidak cukup diukur dari jumlah pabrik yang dibangun. “Keberhasilan harus dilihat dari penurunan impor LPG, penghematan subsidi, hingga penurunan intensitas emisi per kapita,” tegasnya. Ini berarti, arah kebijakan energi tidak lagi hanya mengejar pertumbuhan industri, tetapi juga kualitas transisi yang dihasilkan bagi ekonomi dan lingkungan.

Dari sisi infrastruktur, Pengamat Energi Migas Hadi Ismoyo menilai kesiapan sudah ada. “Infrastruktur kompor DME sebenarnya sudah tersedia melalui riset Lemigas,” kata Hadi. Menurutnya, tantangan utama kini berada pada pembangunan pabrik skala besar dan distribusi yang terintegrasi. Kolaborasi antara Danantara dan Pertamina dipandang dapat mempercepat pengembangan ini, mengingat Pertamina telah memiliki jaringan distribusi energi yang matang dan menjangkau berbagai daerah.

Di tengah tekanan ekonomi global dan kebutuhan menjaga APBN tetap sehat, reformasi subsidi energi tampaknya memang tidak bisa terus ditunda. Persoalannya bukan lagi sekadar mencari pengganti LPG, tetapi bagaimana Indonesia membangun kemandirian energi yang lebih realistis dan berkelanjutan. Sebab, sejatinya, ketahanan energi bukan hanya tentang memastikan api tetap menyala di dapur rumah tangga, melainkan juga memastikan bahwa nyala itu tidak terus-menerus bergantung pada pasokan dari negara lain.