Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan hampir seluruh fasilitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak memenuhi standar operasional saat inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu, 16 Maret 2026.

Tenaga Ahli Waka III BGN, Dian Islamiati Fatwa, menyatakan sidak ini bertujuan untuk memastikan program MBG tetap aman, sehat, dan sesuai kebutuhan anak serta ketentuan yang ditetapkan. “Sidak ini untuk memastikan program MBG tetap aman, sehat, dan sesuai kebutuhan anak serta sesuai ketentuan yang ditetapkan,” kata Dian Islamiati Fatwa saat melakukan sidak di Lombok Tengah.

Dalam sidak tersebut, BGN menyoroti beberapa kekurangan fatal, antara lain tempat pencucian ompreng yang bersebelahan dengan toilet, plafon tanpa waterproof, lantai yang tidak diafoksi dengan baik, serta ketiadaan AC di sejumlah ruangan. Dian Islamiati Fatwa secara spesifik menyoroti bahaya penggunaan kipas angin di area dapur. “Apalagi ada kipas angin. Debu ini akan jatuh ke makanan ketika dimasak,” ujarnya.

Selain itu, dinding dapur juga ditemukan berjamur, menambah daftar panjang fasilitas yang tidak layak. Menurut Dian, kondisi dapur tersebut sudah layak untuk ditutup karena fasilitas yang belum memadai berpotensi membahayakan penerima manfaat. “Tampaknya ini akan disuspensi,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, BGN juga menyoroti fakta bahwa kepala SPPG dapur tersebut merupakan Koordinator Kecamatan (Korcam) di Praya. “Kami akan evaluasi (korcam), apalagi dia di internal BGN. Mestinya dia mampu menilai komponen yang berbahaya bagi makanan yang didistribusikan,” imbuh Dian.