Penyanyi Ashanty menanggapi putusan vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, terkait kasus penggelapan dana perusahaan. Ashanty mengaku lega setelah mendengar putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (22/4/2026).

Istri Anang Hermansyah itu mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah menangani kasus tersebut. Meskipun demikian, Ashanty enggan secara gamblang menyatakan kepuasannya atas vonis tersebut.

“Puas, enggak puas, itu enggak perlu aku sampaikan ya, rasanya juga kalau bilang puas, terlalu gimana gitu. Ini sudah ada proses hukumnya,” ujar Ashanty di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Pelantun lagu “Jodohku” ini berharap hukuman yang diterima Ayu dapat menjadi pelajaran berharga. “Semoga dari kasus ini Mbak Ayu bisa mengambil pelajaran dan jadi orang yang lebih baik,” tambahnya.

Ashanty juga menegaskan bahwa dirinya telah memaafkan Ayu, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp2 miliar. Namun, langkah hukum tetap ditempuh untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.