Pemerintah Malaysia secara resmi akan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi seluruh pegawai pemerintahan mulai 15 April 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat kabinet yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar dan menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan kebijakan tersebut melalui pernyataan video yang dipantau di Kuala Lumpur pada Rabu malam, 1 April 2026. “Hari ini rapat kabinet menyetujui pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah bagi kementerian, lembaga, serta badan hukum dan perusahaan milik pemerintah mulai 15 April,” ujar Anwar Ibrahim.
Anwar Ibrahim menambahkan bahwa detail teknis mengenai implementasi WFH ini akan diumumkan lebih lanjut dalam waktu dekat. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan efisiensi energi di tengah tantangan global.
Indonesia Terapkan Kebijakan Serupa
Langkah serupa dalam penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) juga telah ditempuh oleh pemerintah Indonesia. Sebelumnya, pemerintah RI telah mengumumkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN akan diberlakukan setiap hari Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan WFH untuk ASN di Indonesia tersebut mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaannya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta.
Pengaturan WFH untuk sektor swasta di Indonesia akan dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Kebijakan ini menunjukkan tren global dalam adaptasi model kerja fleksibel untuk berbagai tujuan, termasuk efisiensi energi dan mobilitas.
