Aktor Ammar Zoni menyatakan ketidakpuasannya atas vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terkait kasus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan. Merespons putusan tersebut, Ammar Zoni berencana mengajukan banding dan telah menunjuk tim kuasa hukum baru untuk mendampinginya.
Vonis 7 tahun penjara tersebut diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4). Ammar Zoni, yang sebelumnya menjalani proses hukum, kini merasa tidak puas dengan hasil putusan majelis hakim.
Untuk proses banding ini, Ammar Zoni mempercayakan penanganannya kepada Kantor Hukum Krisna Murti Law & Partner. Pergantian tim kuasa hukum ini menjadi indikasi kuat keseriusan Ammar Zoni dalam menempuh jalur hukum selanjutnya.
“Kami mau menyampaikan sehubungan dengan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 7 tahun terhadap Ammar Zoni. Berkaitan dengan itu, Ammar Zoni telah menunjuk kami, Kantor Hukum Krisna Murti Law & Partners sebagai kuasa hukum dalam menjalankan semua segala proses hukum yang berjalan saat ini,” ungkap kuasa hukum Ammar Zoni, Dwana Toligi, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, baru-baru ini.
Kuasa hukum Ammar Zoni lainnya, Dimas Ramadan, menjelaskan bahwa kliennya sangat kecewa dengan putusan tersebut dan akan segera mengajukan banding. Menurut Dimas, Ammar Zoni merasa ada kejanggalan selama proses persidangan.
“Kami sangat menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dan setelah sidang, kami ketemu Bang Ammar, dan Ammar menceritakan semua, banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung,” beber Dimas Ramadan.
Dimas menambahkan, Ammar Zoni merasa putusan yang dijatuhkan tidak sesuai dengan harapannya. “Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan Majelis Hakim. Maka dari itu, kami akan mengupayakan banding,” lanjutnya.
Langkah banding ini diambil Ammar Zoni sebagai upaya hukum untuk mencari keadilan setelah merasa ada kejanggalan dalam proses persidangan terkait kasus peredaran narkoba di dalam rutan yang menjeratnya.
