Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan praktik penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pengawasan komoditas pangan strategis di Kota Kupang pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, tim Satgas mendapati Minyakita kemasan 2 liter dijual seharga Rp30.000, yang berarti setara dengan Rp17.500 per liter. Angka ini melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp15.700 per liter.

Temuan ini didapatkan saat pengecekan di Pasar Tradisional Oebobo, Kelurahan Fatululi. Menanggapi hal tersebut, Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda NTT AKBP Haryo Prasetyo Seno menegaskan tidak akan mentolerir praktik yang merugikan konsumen.

Penegasan Sanksi dan Pengawasan Ketat

“Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan konsumen, termasuk penjualan di atas HET. Pedagang sudah kami tegur untuk segera menyesuaikan harga,” ujar AKBP Haryo Prasetyo Seno pada Sabtu (14/2).

Haryo menambahkan, pengawasan terhadap komoditas Minyakita akan diperketat mengingat statusnya sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Ia menekankan bahwa Satgas mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan.

“Namun jika ditemukan pelanggaran berulang atau unsur kesengajaan, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Haryo.

Pantauan Harga Komoditas Lain dan Stabilitas Stok

Selain Minyakita, tim Satgas juga memantau harga komoditas pangan lainnya. Tercatat harga cabai rawit mencapai Rp75.000 per kilogram (kg), bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg, serta telur ayam Rp32.000/kg. Sementara itu, cabai merah keriting dijual seharga Rp45.000/kg.

Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, serta Keputusan Nomor 98/TS.02.02./K/01/2026 tentang Pengawasan Komoditas Pangan Strategis.

Sidak juga menyasar Pasar Oeba, Hyperstore TDM, Toko Bagus Mart, dan Distributor Beras Maranu. Secara umum, harga beras medium dan premium terpantau relatif stabil, berkisar antara Rp14.000 hingga Rp15.400 per kilogram.

Secara keseluruhan, stok bahan pangan di Kota Kupang terpantau cukup dan harga relatif stabil. Meski demikian, Satgas memastikan pemantauan rutin akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.