MENASIONAL.COM – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana mendaftarkan seluruh kader Posyandu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut disiapkan untuk memberikan perlindungan kepada para kader yang selama ini aktif membantu pelayanan kesehatan masyarakat.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengatakan, perlindungan tersebut diperlukan karena kader Posyandu juga memiliki risiko kecelakaan saat menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Selain BPJS Kesehatan, para kader Posyandu juga akan kita daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kalau para kader misalnya kecelakaan di tengah jalan atau meninggal dunia, ada santunannya nanti dikasih sama BPJS Ketenagakerjaan,” kata Haerul Warisin, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, program tersebut nantinya akan dibiayai melalui anggaran desa masing-masing. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah desa dapat melakukan pembayaran iuran bagi kader Posyandu. Skema serupa juga akan diterapkan untuk perlindungan anggota Badan Keamanan Desa (BKD).
Bupati menilai perlindungan jaminan sosial bagi kader Posyandu penting karena mereka merupakan bagian dari pelayanan masyarakat. Para kader selama ini turut membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada ibu hamil, bayi, balita, hingga masyarakat di lingkungan masing-masing.
Haerul menyebut manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan santunan apabila peserta meninggal dunia.
Ia mengatakan, santunan yang diterima ahli waris dalam sejumlah kasus di Lombok Timur bahkan dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dana tersebut, menurutnya, dapat menjadi modal bagi keluarga yang ditinggalkan untuk mempertahankan kehidupan ekonomi.
“Ada sampai dapat Rp200 juta, karena suaminya sebagian PMI dan meninggal dunia. Kemudian saya tanya uang ini nanti digunakan untuk apa, katanya untuk beli sapi. Artinya walaupun kepala keluarga sudah tidak ada, mereka bisa buat usaha sehingga tidak jatuh miskin,” jelasnya.
Selain memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lombok Timur juga berkomitmen meningkatkan fasilitas penunjang kegiatan Posyandu.
Haerul meminta para kader menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana di masing-masing Posyandu melalui Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
“Sampaikan saja apa kebutuhannya, nanti di tahun depan kita anggarkan supaya clear semua kebutuhan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kader Posyandu Pelangi Rinjani, Lingkungan Bagik Longgek, Kecamatan Selong, Rina Hastuti, mengungkapkan jumlah kader Posyandu di Lombok Timur mencapai 11.680 orang yang tersebar di 2.023 Posyandu.
Ia menyambut baik rencana pemerintah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh kader. Menurutnya, jaminan tersebut merupakan bentuk perhatian dan penghargaan terhadap para kader yang selama ini mengabdikan diri di tengah masyarakat.
“Jaminan kesehatan bagi kader bukan sekadar fasilitas pengobatan. Tapi sebagai bentuk kepedulian, perlindungan, sekaligus penghargaan terhadap kader yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Rina juga berharap pemerintah tidak hanya memberikan perlindungan jaminan sosial, tetapi turut membenahi sarana dan prasarana Posyandu agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Dengan jumlah kader yang mencapai ribuan dan tersebar di seluruh wilayah Lombok Timur, perlindungan sosial serta dukungan fasilitas dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Posyandu sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
