Karawang, CNN Indonesia — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang tengah menangani kasus kecelakaan yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Jalan Raya Rengasdengklok, Karawang, pada Sabtu (31/1/2026) pagi. Insiden ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan mobil yang dikemudikan anggota polisi tersebut terperosok ke dalam kali.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di depan Kantor Desa Kertasari, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.

Ipda Cep Wildan di Karawang, Sabtu (31/1/2026), mengatakan, “Setelah menerima laporan, piket patroli Polsek Rengasdengklok langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan awal, termasuk memberikan pertolongan pertama kepada korban serta mengevakuasi korban ke RS Proklamasi Rengasdengklok.”

Dua kendaraan yang terlibat adalah mobil Honda Brio dengan nomor polisi T 1190 HW dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi T 4108 RH.

Korban pengendara sepeda motor diketahui berinisial M (35), seorang perempuan, warga Dusun Kalijaya I RT 002/009 Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok. Sementara itu, pengemudi mobil Honda Brio adalah H (45), seorang laki-laki yang merupakan anggota Polri, warga Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kecelakaan diduga bermula saat kendaraan roda empat yang dikemudikan H menabrak sepeda motor M di depan SMPN 1 Rengasdengklok.

Setelah kejadian tabrakan, pengemudi mobil H diteriaki oleh warga sekitar. Dalam kondisi panik, H diduga berniat mencari bantuan dan pertolongan. Namun, saat melintas di depan Desa Kertasari, kendaraan Honda Brio yang dikemudikannya justru terperosok ke Kali Apor yang berada di sekitar lokasi.

Pengemudi mobil H selanjutnya diamankan oleh personel piket patroli Polsek Rengasdengklok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

“Kasus kece ini selanjutnya ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambah Ipda Cep Wildan.