JAKARTA, 4 Juli 2026 – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera menentukan lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 yang dijadwalkan pada 1-5 Agustus 2026. Keputusan final mengenai tuan rumah muktamar akan diambil dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah PBNU pada Selasa, 7 Juli 2026, setelah tim survei menyelesaikan peninjauan terhadap sejumlah pondok pesantren kandidat.

Proses penentuan lokasi ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 yang telah diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20–22 Juni 2026. Namun, tahapan ini sempat diwarnai ketegangan menyusul beredarnya anggapan bahwa lokasi muktamar telah ditentukan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Ketegangan tersebut memuncak dalam rapat pleno penentuan lokasi di Ponpes Al-Falah Ploso pada Senin, 22 Juni 2026. Sejumlah peserta menyatakan keberatan atas dugaan keputusan yang telah “diketok palu” untuk menetapkan Lirboyo sebagai tuan rumah. Perdebatan sempat berkembang menjadi adu argumentasi yang bahkan diwarnai aksi saling dorong antar peserta, sehingga memerlukan intervensi petugas keamanan.

Menanggapi insiden tersebut, Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, H. Muhammad Ali Kholil, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi Muktamar. Ia menganggap ketegangan yang terjadi hanyalah kesalahpahaman. “Tentang tempat Muktamar yang kemudian segera diketok palu bahwa itu di Lirboyo. Padahal masih belum, karena ini nanti masih akan dibahas di internal PBNU,” ujarnya.

Hal senada juga diluruskan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dalam penutupan Munas. “Muktamar ke-35 NU insyaallah digelar 1-5 Agustus (2026) yang akan datang. Di tempat yang akan segera disepakati bersama,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, menjelaskan bahwa PBNU telah membentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU. Tim ini dipimpin oleh Ketua Steering Committee (SC) Muktamar, KH Ahmad Said Asrori, dengan Sekretaris SC Prof Dr Muhammad Nuh sebagai sekretaris.

“Tindak lanjut dari keputusan Munas dan Kombes adalah ketentuan mengenai penetapan muktamar, lokasi muktamar. Tadi pagi ada rapat panitia inti yaitu Ketua SC, Sekretaris SC, kemudian Ketua OC dan Sekretaris OC,” ungkap Amin Said dalam siaran NU Online yang dikutip AFU.ID di Jakarta, Kamis (3/7/2026).

Tim survei dijadwalkan untuk melakukan peninjauan lapangan pada Sabtu dan Minggu, 4–5 Juli 2026. Hasil dari peninjauan ini akan dilaporkan dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah pada 7 Juli untuk kemudian diputuskan secara final.

Kandidat Lokasi Muktamar ke-35 NU

Sembilan pondok pesantren dari lima wilayah telah masuk dalam daftar kandidat tuan rumah Muktamar ke-35 NU:

  • Sumatera Barat: Pondok Pesantren Syekh Al-Falah, Padang.
  • DKI Jakarta: Pondok Pesantren Al-Hamid dan Pondok Pesantren Daarurrahman.
  • Jawa Barat (Cirebon): Pondok Pesantren Buntet, Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, dan Pondok Pesantren Kempek.
  • Jawa Timur: Pondok Pesantren Lirboyo (Kediri) sebagai lokasi utama, serta Pondok Pesantren Tambakberas (Jombang) sebagai calon lokasi pembukaan Muktamar.
  • Nusa Tenggara Barat: Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, Lombok.

Amin Said menambahkan, Pesantren Tambakberas disurvei secara spesifik sebagai alternatif tempat upacara pembukaan Muktamar. “Titik-titiknya sudah ditentukan tadi dalam rapat panitia. Hasil dari survei fisik dan kelayakan fasilitas di lima wilayah ini yang akan menjadi dasar pertimbangan utama jajaran Syuriah dan Tanfidziyah,” jelasnya.

Tim survei akan mengevaluasi setiap calon lokasi berdasarkan empat aspek krusial: kelayakan sarana dan prasarana, aspek keamanan, kesiapan pembiayaan, serta pertimbangan spiritual. Aspek spiritual dinilai tetap menjadi pertimbangan penting dalam setiap pengambilan keputusan strategis di lingkungan NU.

Selain penentuan lokasi, PBNU juga menargetkan finalisasi materi Muktamar, yang mencakup draf perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pembahasan masalah keagamaan (Bahtsul Masa’il), serta validasi Daftar Peserta Tetap (DPT) yang akan melibatkan lebih dari 400 cabang dan wilayah se-Indonesia.

“Insyaallah, pada Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah tanggal 7 Juli itu sudah bisa diputuskan mengenai lokasi Muktamar yang final,” pungkas Amin Said. (EER)