Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memutuskan untuk menunda pembangunan sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Karawang yang semula dijadwalkan mulai tahun ini. Langkah ini diambil langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi setelah evaluasi menunjukkan lokasi yang direncanakan dinilai rawan bencana banjir.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pembangunan harus mengutamakan aspek keselamatan jangka panjang. Ia menegaskan bahwa lokasi yang tersedia saat ini dianggap tidak layak karena faktor lingkungan.
“Lokasinya berada di kawasan perumahan dan rawan banjir. Kami terpaksa menunda untuk mendapatkan lokasi yang lebih aman,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi, Jumat (30/1).
Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh dipaksakan di wilayah yang berisiko bencana. Hal ini demi melindungi keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta keberlangsungan proses belajar mengajar.
“Pembangunan SMA dan SMK di Karawang kami tunda karena areal tanahnya merupakan lahan persawahan dan berpotensi banjir. Kami menunggu hingga tersedia lahan yang memenuhi syarat dan tidak berpotensi bencana,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi ini menekankan, langkah tersebut bukanlah pembatalan proyek, melainkan bentuk kehati-hatian dalam perencanaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen penuh untuk menghadirkan sekolah yang aman dan layak bagi masyarakat.
Dalam waktu dekat, Pemprov Jawa Barat akan segera berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mencari solusi terkait ketersediaan lahan alternatif. Tujuannya adalah menemukan lokasi yang memenuhi syarat keamanan dan kenyamanan.
“Dalam waktu dekat kami akan berbicara dengan bupati untuk bersama-sama mencari alokasi tanah yang aman, nyaman, dan terjangkau oleh para siswa yang akan menjadi peserta didik di sekolah tersebut,” tandas KDM.
Melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah, diharapkan pembangunan gedung sekolah baru ini dapat segera terealisasi di lokasi yang bebas risiko bencana. Fokus utama pemerintah tetap pada pemerataan akses pendidikan tanpa mengabaikan faktor keamanan lingkungan, demi mendukung optimalisasi proses belajar mengajar bagi masyarakat Karawang.
