Aparat gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya pengiriman sekitar 390 ton mineral mentah ilegal di perairan Kepulauan Riau pada 17 Mei 2026. Muatan strategis yang dikemas dalam 25 kontainer tersebut diduga mengandung unsur terkait industri nuklir dan logam tanah jarang.

Penangkapan ini dilakukan oleh KRI Kujang-642, bagian dari Gugus Keamanan Laut Komando Armada I (Guskamla Koarmada I), saat mencegat kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang berlayar di wilayah perbatasan. Kasus ini mencuat setelah hasil pengujian laboratorium menemukan kandungan unsur bernilai strategis yang tinggi.

Kandungan Mineral Strategis

Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, muatan yang awalnya dilaporkan sebagai ilmenit tersebut, setelah diuji di laboratorium PT Timah di Kundur, Tanjung Balai Karimun, menunjukkan kandungan titanium oksida yang tinggi. Selain itu, ditemukan juga sejumlah unsur lain seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, cerium oxide, dan triuranium octoxide, yang merupakan senyawa uranium.

Unsur-unsur tersebut, khususnya thorium oxide dan triuranium octoxide, serta logam tanah jarang (LTJ), sangat dibutuhkan dalam industri teknologi tinggi dan energi, termasuk industri nuklir. Penyelundupan komoditas ini berpotensi merugikan negara dan mengancam pengelolaan sumber daya alam strategis nasional.

Tindak Lanjut dan Komitmen TNI AL

Panglima Komando Armada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menilai pengungkapan kasus ini sebagai bukti efektivitas pengawasan di wilayah laut Indonesia. “Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Laut yang selalu berada di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan wilayah laut dan mengamankan kekayaan alam nasional,” ujar Denih dalam keterangan resminya, Minggu (30/5).

Untuk mendalami kasus ini, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon memimpin langsung peninjauan kapal yang kini diamankan di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam pada Selasa (26/5/2026). Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Panglima Komando Armada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Dari pemeriksaan awal, aparat mendapati dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral. TNI AL menegaskan akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di jalur-jalur pelayaran strategis serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah penyelundupan komoditas mineral dan sumber daya alam lainnya.

Laksda TNI Berkat Widjanarko menambahkan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan mineral di wilayah perbatasan sebagai komitmen menindak tegas setiap aktivitas ilegal. Hingga kini, aparat masih mendalami asal-usul material, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan tersebut.