Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tamalate terus memburu FR (30), terduga pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap MA (21), seorang wanita asal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Korban disekap selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Unit Satreskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latief, pada Jumat (15/5) menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif untuk mencari keberadaan FR. “Terduga pelaku adalah pria inisial FR (30) dan selama disekap, MA diduga jadi korban kekerasan seksual,” kata Iptu Abdul Latief di Makassar.
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban MA mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai perawat bayi melalui media sosial Facebook. Setelah lamarannya diterima, MA diminta datang ke Makassar untuk proses wawancara di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di kawasan perumahan mewah Jalan Metro Tanjung Bunga.
Setibanya di Makassar pada Jumat (8/5), MA langsung menuju alamat yang diberikan FR. Korban sempat curiga karena rumah kontrakan tersebut sepi, namun ia tetap dibujuk dengan alasan akan segera diwawancarai. FR kemudian meminta MA untuk menginap dengan dalih korban kelelahan setelah menempuh perjalanan jauh.
Kecurigaan MA terbukti saat pelaku mulai menunjukkan gelagat tidak baik, yang berujung pada tindakan kekerasan seksual. Selama periode Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5), pintu rumah selalu dikunci, membuat MA tidak bisa melarikan diri.
Beruntung, pada Minggu (10/5), pemilik rumah kontrakan datang untuk memberitahukan bahwa masa sewa telah habis. Saat memasuki rumahnya, pemilik terkejut mendapati seorang perempuan muda dalam kondisi lemas dengan tangan terikat. “Korban bisa keluar setelah pemilik rumah datang memeriksa rumahnya. Saat itu, pintu diketuk dan muncul korban, sementara pelaku sudah melarikan diri. Korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat lalu dibawa keluar rumah,” terang Iptu Abdul Latief.
Setelah mendengarkan keterangan dari MA, yang berstatus mahasiswi, warga segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tamalate. Sebuah video yang viral menunjukkan korban mengenakan baju hitam, duduk lemas di depan rumah dengan tangan terikat tali, sebelum akhirnya dibantu dilepaskan oleh warga.
Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara langsung mengamankan korban ke kantor polisi. Saat ini, MA mendapatkan pendampingan dari Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk pemulihan trauma.
Gubernur Kaltara Desak Kapolda Sulsel Usut Tuntas
Menyikapi kasus ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang langsung menjenguk korban di Makassar. Zainal menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang menimbulkan trauma mendalam bagi MA.
Ia secara tegas meminta Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, untuk segera bertindak mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya. “Kami mohon bapak Kapolda Sulawesi Selatan betul-betul fokus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Saya dapat informasi pelaku ini residivis, motor yang digunakan juga diduga hasil kejahatan. Mohon bantuan masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersama-sama Polda maupun Polrestabes menangkap pelaku,” papar Zainal kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar.
Zainal juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban pasca-kejadian, terutama pemulihan trauma psikologis akibat penyekapan dan kekerasan seksual yang dialaminya. Ia turut meminta bantuan dari psikolog untuk membantu proses pemulihan traumatik MA.
