PATI – Tersangka kasus pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial A, diduga melarikan diri. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas jika tersangka tetap tidak kooperatif.

Berdasarkan pemantauan pada Selasa (5/5), A, yang merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut, hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik. Padahal, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hingga Senin (4/5) malam. Ketidakhadiran A memicu dugaan kuat bahwa yang bersangkutan sengaja bersembunyi untuk menghindari proses hukum.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan jaminan yang sebelumnya disampaikan Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, yang menyatakan tersangka akan kooperatif. Saat ini, baik pihak pengacara maupun keluarga mengaku kehilangan kontak dengan tersangka.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melibatkan keluarga untuk membujuk tersangka agar hadir, namun hasilnya nihil. “Kami panggil keluarga si A untuk mencari dan membujuk yang bersangkutan, namun tersangka A juga tidak dapat dihubungi (lost contact),” ujar Kompol Dika.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam menghadapi ketidakhadiran tersangka. “Apabila yang bersangkutan tidak kooperatif dan terdapat indikasi melarikan diri, maka kami akan melakukan upaya paksa berupa penangkapan,” tambahnya.

Nasib Ratusan Santri Terlunta-lunta

Di sisi lain, penutupan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo menyisakan persoalan kemanusiaan bagi ratusan santrinya. Sebanyak 252 santri dan santriwati, yang mayoritas merupakan anak yatim dan dari keluarga tidak mampu, kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing sejak 2 dan 3 Mei 2026.

Data menunjukkan persebaran jenjang pendidikan para santri tersebut meliputi:

  • 4 santri tingkat Raudlatul Athfal (PAUD)
  • 89 santri tingkat Madrasah Ibtidaiyah (SD)
  • 91 santri tingkat SMP
  • 50 santri tingkat Madrasah Aliyah (SMA)
  • 8 santri non-formal (hanya mondok)

Meski masa depan pendidikan mereka sempat tidak pasti, sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pati dilaporkan telah menyatakan kesiapan untuk menampung para santri tersebut agar tetap bisa bersekolah.

Daftar Lembaga Pendidikan yang Siap Menampung Santri:

  • Tingkat MI: MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, MI Matholiun Najah Tlogosari
  • Tingkat SMP: SMP Al-Akrom Banyuurip
  • Tingkat MA: MA Al-Akrom Banyuurip, MA Assalafiyah Lahar, MA Khoiriyatul Ulum Trangkil

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka A guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.