Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, merespons cepat kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (day care) di Yogyakarta. Instansi tersebut kini memperketat dan meningkatkan standar pengawasan layanan penitipan anak di wilayahnya.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya kasus kekerasan yang terjadi di Yogyakarta. DP3AKB Balikpapan segera menggelar pembahasan internal untuk memperkuat langkah pencegahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, pada Rabu (29/4/2026), menegaskan, “Mencuatnya kasus di day care Yogyakarta itu, langsung kami respons dengan menggelar pembahasan internal menyusul tersebut. Kami juga sudah berdiskusi secara internal untuk memperkuat langkah pencegahan.”
Nursyamsiarni menekankan bahwa pencegahan merupakan kunci utama dalam melindungi anak dari potensi kekerasan. Oleh karena itu, seluruh day care di Balikpapan diharapkan memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, sejalan dengan program nasional “Tamasya” (Taman Asuh Sayang Anak) yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas pengasuhan anak.
Untuk mendukung upaya tersebut, DP3AKB Balikpapan telah melaksanakan workshop pemenuhan hak anak yang menyasar pengelola day care sebagai peserta utama. Program ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi yang lebih luas.
Nursyamsiarni menambahkan, “Kami juga telah melaksanakan workshop pemenuhan hak anak dengan menyasar pengelola day care sebagai peserta utama. Program ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi yang lebih luas.” Dalam sosialisasi lanjutan, pihaknya akan menghadirkan narasumber dari day care yang sudah memenuhi standar Kementerian agar dapat memberikan gambaran konkret kepada pengelola lainnya.
Saat ini, Balikpapan telah memiliki sejumlah day care yang terstandarisasi, salah satunya dikelola oleh Koperasi Beriman dengan beberapa titik layanan. Aspek pengawasan menjadi perhatian penting dalam peningkatan kualitas, di mana salah satu indikator yang ditekankan adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV.
Nursyamsiarni menegaskan, “Dalam upaya peningkatan kualitas, aspek pengawasan menjadi perhatian penting. Salah satu indikator yang ditekankan adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV dan itu sangat perlu, sebagai salah satu bagian dari standarisasi.”
Standar day care tidak hanya mencakup sarana dan prasarana, tetapi juga sistem administrasi serta pola pengasuhan yang menyeluruh. Berdasarkan data sementara, jumlah day care di Balikpapan kini telah mencapai lebih dari 20 unit.
Untuk memastikan seluruh day care memenuhi ketentuan, DP3AKB Balikpapan terus berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Nursyamsiarni berharap, “Kami berharap langkah ini, dapat memperkuat perlindungan anak sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan layanan penitipan anak di Balikpapan serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Harapannya edukasi ini bisa menjangkau seluruh pengelola day care, sehingga menjadi panduan.”
