Penyanyi global Taylor Swift dikabarkan telah mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang untuk suara dan fotonya. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya perlindungan identitas sang bintang dari potensi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Perusahaan milik Taylor Swift, TAS Rights Management, mengajukan tiga permohonan merek dagang ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat pada Jumat (24/4). Informasi ini pertama kali diberitakan oleh Variety.
Detail Permohonan Merek Dagang Taylor Swift
- Suara Taylor Swift saat mengucapkan frasa ‘Hey, it’s Taylor Swift’.
- Suara Taylor Swift saat mengucapkan frasa ‘Hey, it’s Taylor’.
- Visual Taylor Swift dalam satu foto spesifik yang memperlihatkan penyanyi berusia 36 tahun itu memegang gitar merah muda bertali hitam, mengenakan pakaian berkilau warna-warni, dan sepatu bot perak di atas panggung.
Permohonan pendaftaran merek dagang tersebut ditemukan oleh pengacara kekayaan intelektual Josh Gerben dari Gerben IP. Menurut Gerben, langkah ini mencerminkan peningkatan kekhawatiran di kalangan pelaku industri hiburan terhadap potensi bahaya penyalahgunaan AI untuk mengambil alih kendali atas suara dan kemiripan wajah artis tanpa persetujuan mereka.
“Secara teori, jika gugatan diajukan atas penggunaan suara Swift oleh AI, ia dapat mengklaim bahwa setiap penggunaan suara yang menyerupai merek dagang terdaftar melanggar hak merek dagangnya,” ungkap Gerben.
Upaya ini menegaskan komitmen Taylor Swift dalam menjaga integritas artistik dan hak ciptanya di era digital yang semakin kompleks, di tengah maraknya teknologi AI yang mampu mereplikasi suara dan visual.
