Kemenko Perekonomian nilai regulasi Kecerdasan Buatan harus sesuai kemudian adaptif

DKI Jakarta – Asisten Deputi Perbaikan Produktivitas Tenaga Kerja (PPTK) Kemenko Perekonomian Chairul Saleh menyimpulkan perumusan regulasi untuk kecerdasan buatan (artificial intellegence/AI) di Nusantara tidak ada boleh terburu-buru dikarenakan regulasi yang dimaksud harus sesuai dan juga adaptif.

Tindak balas yang dimaksud menyusul disahkannya Surat Edaran Menteri Komunikasi lalu Informatika Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, pada 19 Desember 2023 lalu.

"Justru itu menurut kami yang perlu difokuskan, tidak perkembangan Kecerdasan Buatan nya. Mungkin kita butuh satu regulasi yang dimaksud agile, dan juga adaptif juga gitu," kata Chairul pada Industri Media Briefing: Perkembangan Kebijakan Perekonomian Digital, Ketenagakerjaan, lalu UMKM dalam Jakarta, Rabu.

Chairul menilai, perancangan aturan yang digunakan sesuai diperlukan sebab sektor kegiatan ekonomi digital pada waktu ini membutuhkan orang-orang yang digunakan kreatif lalu inovatif, namun operasionalnya permanen perlu diatur, seperti data privasi serta hak kekayaan intelektual pada pemanfaatan AI.

"Kita aturnya harus hati-hati lantaran kalau kita serba membatasi nanti inovasinya yang dimaksud enggak tumbuh," jelasnya.

Untuk mengetahui pentingnya regulasi Artificial Intelligence yang tersebut sesuai, ia menggambarkan tindakan hukum seperti royalti untuk para penyanyi. Contohnya pemanfaatan Teknologi AI yang menirukan pendapat almarhum Chrisye. Menurutnya tindakan hukum yang dimaksud berubah menjadi salah satu contoh perlunya regulasi AI.

"Kemudian kita bisa jadi liat almarhum Chrisye sudah ada bernyanyi lagi kan (suara AI), itu royalti ia sebagai singer bagaimana, performance-nya seperti apa? Justru itu menurut kami yang harus difokuskan, tidak perkembangan Artificial Intelligence nya," kata Chairul.

Menurut dia, langkah lain sanggup direalisasikan dengan pendekatan seperti Regulatory Sandbox ke perusahaan finansial teknologi (fintech).

Adapun Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kominfo) sudah pernah meminta kolaborasi biosfer digital nasional juga global di penyusunan regulasi AI.

Menkominfo Budi Arie Setiadi sudah ada memacu adanya kerja sebanding dengan Tony Blair Institute for Global Change (TBI) guna mengeksplorasi pengaturan generative AI di dalam Indonesia.

Artikel ini disadur dari Kemenko Perekonomian nilai regulasi AI harus sesuai dan adaptif

Menasional.com menyajikan berita virtual dengan gaya penulisan bebas dan millenial. Wujudkan mimpimu, Menasional bersama kami

You might also like
Follow Gnews