BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan status siaga tsunami di sejumlah wilayah pesisir menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,6. Gempa tersebut mengguncang perairan barat daya Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara, pada Kamis (2/4) pagi.

Pelaksana Tugas Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemodelan, gempa ini memiliki potensi tsunami. Tingkat ancaman siaga dan waspada diberlakukan di beberapa titik wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara.

Daftar Wilayah Berstatus Siaga dan Waspada

BMKG merinci sejumlah daerah yang masuk dalam kategori Siaga. Masyarakat di wilayah ini diminta untuk segera melakukan evakuasi mandiri menjauhi pantai:

  • Kota Ternate
  • Halmahera
  • Kota Tidore
  • Kota Bitung
  • Minahasa bagian selatan
  • Minahasa Selatan bagian selatan
  • Minahasa Utara bagian selatan

Sementara itu, status Waspada diberlakukan untuk wilayah berikut:

  • Kepulauan Sangihe
  • Minahasa Utara bagian utara
  • Bolaang Mongondow bagian selatan

Gelombang Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Titik

Data terbaru dari alat pengukur muka air laut (tide gauge) menunjukkan bahwa gelombang tsunami telah terdeteksi di beberapa lokasi dengan ketinggian bervariasi:

Lokasi PengamatanWaktu Kedatangan (WIB)Ketinggian Gelombang
Halmahera Barat06.08 WIB0,30 meter
Bitung06.15 WIB0,20 meter
Sidangoli06.16 WIB0,35 meter
Minahasa Utara06.18 WIB0,75 meter
Belang06.36 WIB0,68 meter

Penyebab Gempa dan Aktivitas Susulan

Rahmat Triyono menjelaskan bahwa gempa ini merupakan jenis gempa bumi dangkal yang dipicu oleh aktivitas deformasi kerak bumi. Mekanisme sumber menunjukkan adanya pergerakan naik (thrust fault) yang secara teoritis sangat berpotensi memicu tsunami.

Hingga pukul 06.50 WIB, BMKG mencatat telah terjadi sedikitnya 11 gempa susulan. Kekuatan terbesar dari gempa susulan tersebut mencapai magnitudo 5,5.

Imbauan BMKG kepada Masyarakat

Masyarakat di wilayah berstatus Siaga diimbau segera menjauhi pantai dan mengikuti arahan otoritas setempat, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Bagi wilayah berstatus Waspada, BMKG meminta agar tetap tenang namun waspada dan menghindari aktivitas di kawasan pesisir hingga peringatan dini berakhir secara resmi.

BMKG menegaskan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hanya merujuk pada informasi resmi melalui kanal komunikasi BMKG yang telah terverifikasi.