SPSI Soroti Tak Ada Perwakilan Buruh dalam Komite BP Tapera: Buka Kesempatan Kebocoran Dana

Jakarta – Kepala Area Informan Daya Individu Federasi Serikat Pekerja  Logam Elektronik dan juga Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (FSP LEM SPSI), Endang Hidayat, menyoroti nihilnya perwakilan buruh di dalam Komite Badan Pekerja Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Menurut dia, keadaan ini membuka potensi adanya kebocoran dana.

Endang membandingkan Komite BP Tapera dengan Komite BPJS. Di sana, ada perwakilan buruh yang mana berperan sebagai komite. Dengan begitu, pengawasan berubah jadi lebih lanjut optimal. Dia menduga tak adanya perwakilan buruh di dalam Komite BP Tapera merupakan langkah urusan politik pemerintah. “Akan bisa jadi diduga berlangsung kebocoran dana yang mana ditabung oleh buruh baik ASN maupun swasta,” ujar Endang pada konferensi pers ke Kantor Apindo DKI Jakarta, Menteng, Senin, 10 Juni 2024.

Dengan tak adanya perwakilan buruh, Endang mengkaji dampak Tapera akan makin menyengsarakan buruh. Sebab, buruh dipaksa menabung, tapi tak bisa saja mengontrol simpanan mereka. Karena itu, ia menuntut pemerintah membatalkan inisiatif Tapera.

Komite BP Tapera berfungsi sebagai perumus dan juga penetap kebijakan umum dan juga strategis pada pengelolaan Tapera. Anggota komite diisi oleh pejabat ex officio, yaitu Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai ketua, dan juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, lalu unsur profesional sebagai anggota.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, merespons banyaknya kritik yang dimaksud ditujukan terhadap inisiatif besutannya itu. Dia mengatakan pihaknya sekarang ini berfokus memulai pembangunan kredibilitas untuk mendapat kepercayaan masyarakat.

“Harus dibangun dulu kredibilitas BP Tapera untuk mendapatkan trust masyarakat. Itu tugas yang digunakan diamahkan ke kami dari Komite (BP Tapera) pada pelantikan 13 Maret 2024 kemarin,” katanya pada waktu dihubungi Tempo melalui program perpesanan pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Heru mengatakan, Komite Tapera merekomendasikan agar BP Tapera memperbaiki tata kelola terlebih dahulu. Progresnya masih terus dipantau secara dengan segera oleh Komite Tapera.

Pilihan editor: BP Tapera Bantah Dana Iuran Tapera untuk Biayai Proyek Pemerintah

HAN REVANDA PUTRA

Artikel ini disadur dari SPSI Soroti Tak Ada Perwakilan Buruh di Komite BP Tapera: Buka Peluang Kebocoran Dana

You might also like
Follow Gnews