Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah memeriksa puluhan dokumen yang disita dari kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (Dikbudpora) Bima. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi, pada Sabtu (7/3/2026) di Mataram, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut disita dari ruang bidang pendidik dan tenaga kependidikan (TPK). “Dokumen yang diperiksa ini yang disita dari ruang bidang pendidik dan tenaga kependidikan (TPK),” tegas Kombes Endriadi.
Puluhan dokumen sitaan tersebut diduga kuat menjadi bukti aktivitas pungli yang dilakukan oleh tersangka berinisial IR, Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Bima. Selain pemeriksaan dokumen, penyidik juga akan mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk Sekretaris Dinas Dikbudpora Bima yang turut mendampingi saat penggeledahan pada Kamis (5/3/2026).
Modus Pungli dan Penetapan Tersangka
Kombes Endriadi menerangkan bahwa tersangka IR diduga melakukan pungli dan pemerasan dalam rentang waktu yang cukup lama, yakni dari tahun 2019 hingga 2025. Dugaan pidana ini menyasar guru-guru SD penerima TKDT di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
Dalam penetapan tersangka, Polda NTB telah memeriksa 24 saksi dan mengamankan sejumlah dokumen terkait. Salah satu bukti penting adalah penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan kepada tersangka IR. Para guru korban mengaku menyerahkan uang tersebut karena merasa tertekan dan khawatir tunjangan tahap berikutnya tidak akan cair jika permintaan IR tidak dipenuhi.
Niat Jahat dan Pengembangan Kasus
Kepala Subdit Tipidkor Reskrimsus Polda NTB, AKBP Muhaemin, mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan mens rea atau niat jahat dari tersangka IR. “Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata AKBP Muhaemin.
Dari rangkaian penyidikan, Muhaemin menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang turut menikmati hasil pungli tersebut. Penelusuran aliran dana milik tersangka IR menjadi fokus utama dalam pengembangan kasus ini.
