Dokter Richard Lee memenuhi panggilan kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Februari 2026. Kedatangan YouTuber sekaligus dokter kecantikan ini terkait laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif atau Doktif.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Richard Lee tiba di lokasi sekitar pukul 10.21 WIB. Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang baik dalam menghadapi proses hukum terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

“Saya menghormati hasil dari pengadilan. Dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya,” ujar Richard Lee di hadapan awak media di Polda Metro Jaya.

Richard Lee menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan secara transparan kepada penyidik. Ia memastikan akan menyampaikan informasi sejujur-jujurnya mengenai produk-produk yang ia jual.

“Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa seluruh produk yang dipasarkannya selama ini telah legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.