Dinamika kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB MI) periode 2022-2026 mencapai titik kritis. Sebanyak 30 Pengurus Provinsi (Pengprov) secara resmi mengirimkan surat mosi tidak percaya dan mendesak segera dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Munaslub ini bertujuan untuk mengevaluasi kepemimpinan Ketua Umum PB MI, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Gelombang mosi tersebut berasal dari mayoritas wilayah Indonesia, meliputi Aceh, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua.

Para pengurus provinsi menilai kepemimpinan PB MI saat ini telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Beberapa poin krusial yang menjadi landasan mosi tidak percaya tersebut meliputi pengambilan keputusan sepihak serta kepemimpinan yang dinilai tidak partisipatif dan sering mengabaikan aspirasi daerah.

Surat resmi desakan Munaslub ini juga telah ditembuskan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI Pusat), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Merespons situasi ini, Bidang Hukum PB MI, Zulkifli Lubis, menegaskan bahwa mosi tidak percaya merupakan hak konstitusional anggota, sebagaimana diatur dalam AD/ART PB MI. “Dengan adanya permintaan dari 30 Pengprov, maka PB MI wajib menyelenggarakan Munaslub berdasarkan ketentuan pasal AD/ART PB MI,” ungkap Zulkifli dalam keterangan resminya.