PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengumumkan penyesuaian tarif parkir kendaraan mulai 1 Maret 2026. Kenaikan tarif ini berlaku untuk kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta kendaraan yang menginap di area bandara.

General Manager Bandara Internasional Lombok, Aidhil Philip Julian, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan. “Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan parkir melalui pembaruan teknologi dan infrastruktur yang lebih modern,” ujar Aidhil di Lombok Tengah, Jumat.

Menurut Aidhil, tarif parkir di Bandara Lombok belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2021. Oleh karena itu, perubahan tarif ini didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir bagi pengguna jasa bandara.

Pembaruan yang telah dilakukan meliputi proses masuk dan keluar kendaraan yang lebih praktis, sistem pembayaran yang efisien, serta peningkatan kenyamanan area parkir. Beberapa fasilitas baru yang kini dapat dimanfaatkan antara lain tersedianya dispenser tiket parkir dengan metode pembayaran manless dan cashless, serta pemasangan boom gate pada jalur parkir premium.

Selain itu, pengelola bandara juga secara berkelanjutan melakukan pemeliharaan marka jalan, rambu-rambu parkir, toll gate, dan fasilitas pendukung lainnya. “Penyesuaian tarif parkir ini merupakan salah satu upaya kami untuk menyeimbangkan antara pengembangan dan pemeliharaan fasilitas bandara dengan kebutuhan operasional serta kondisi terkini,” tambah Aidhil.

Penyesuaian tarif parkir ini juga telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) NTB.

Rincian Penyesuaian Tarif Parkir

Jenis KendaraanTarif Lama (1 Jam Pertama)Tarif Baru (1 Jam Pertama)Tarif Setiap Jam Berikutnya (hingga Jam ke-12)Tarif Menginap (Diatas 12 Jam hingga 24 Jam)
Roda DuaRp3.000Rp4.000Rp2.000Rp30.000
Roda EmpatRp7.500Rp10.000Rp3.000Rp80.000
Roda EnamRp12.000Rp15.000Rp4.000Rp100.000
Parkir PremiumRp30.000/jam + tarif regulerRp50.000/jam + tarif reguler

Aidhil berharap, dengan adanya penyesuaian ini, pelayanan parkir di Bandara Internasional Lombok dapat semakin optimal dalam mendukung kenyamanan perjalanan pengguna jasa bandara. “Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelayanan parkir di Bandara dapat semakin optimal dalam mendukung kenyamanan perjalanan pengguna jasa bandara,” tutupnya.