pemerintahan Tetapkan Dana Alokasi Khusus pada Rezim Prabowo Mata Uang Rupiah 203 T

Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan juga Kementerian Keuangan sudah menetapkan besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2025. eksekutif menetapkan pagu indikatif DAK tahun 2025 sebesar Mata Uang Rupiah 203,56 triliun.

Deputi Sektor Pendanaan Pembangunan Bappenas Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan memaparkan jumlah total yang dimaksud meningkat 8% dibandingkan 2023. Pada 2023, pemerintah menganggarkan DAK sebesar Rupiah 108,50.

“Diketahui total pagu indikatif 2025 meningkat 8% berubah menjadi Mata Uang Rupiah 203,56 triliun,” kata Scenaider pada acara Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus Tahun 2025, Jumat, (14/6/2024).

Scenaider memaparkan peningkatan anggaran paling besar khususnya untuk DAK nonfisik lembaga pendidikan lalu hibah untuk daerah.

Dia menambahkan alokasi DAK 2025 diarahkan untuk membantu arah kebijakan RKP 2025 teristimewa untuk membantu pemenuhan layanan dasar publik. Pengembangan kualitas layanan lembaga pendidikan di rangka pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, di antaranya percepatan penurunan stunting.

“DAK juga diarahkan pada peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan hidup dan juga pemulihan infrastruktur pasca bencana,” kata dia.

Secara lebih banyak rinci pemerintah akan menganggarkan untuk DAK Fisik sebesar Mata Uang Rupiah 53,82 triliun terdiri dari bidang pendidikan, bidang jalan, keseimbangan kemudian sebagainya. DAK Nonfisik Mata Uang Rupiah 145,43 triliun terdiri dari pendidikan, kebugaran juga lainnya; juga hibah Mata Uang Rupiah 4,13 triliun.

Artikel ini disadur dari Pemerintah Tetapkan Dana Alokasi Khusus di Rezim Prabowo Rp 203 T

You might also like
Follow Gnews