2 Langkah Lagi RI Baru Bisa Bangun Pembangkit Nuklir, Apa Saja?

Jakarta, CNBC Nusantara – Rencana Tanah Air untuk mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sudah ada ke depan mata. Sebab, dari beberapa persyaratan yang mana diperlukan, Indonesia telah melengkapi 16 persyaratan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut, dari beberapa persyaratan yang dimaksud dibutuhkan untuk Indonesia mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), setidaknya tinggal dua persyaratan lagi yang dimaksud harus dipenuhi.

“Jadi secara persyaratan yang digunakan ada kita udah 16 itu kita tinggal dua kalau gak salah. NEPIO mirip go nuklir. Kan pemerintah perlu menyatakan kita go nuklir. Apakah diperlukan ada Perpres, ini belum. Sama NEPIO. Hal ini sedang dibahas bolak balik,” ungkapnya ketika ditemui pada Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Hari Jumat (14/6/2024).

Di sisi lain, Dadan mengatakan bahwa pemerintah juga sudah pernah membuka komunikasi untuk kerja sebanding dengan banyak perusahaan asing yang digunakan tertarik merancang PLTN di dalam Indonesia.

“Kita komunikasi bukan belaka Rusia, komunikasi dengan Jepang, Korea, Amerika ya dibuka sekadar semua. Nanti pada saatnya dipilih yang dimaksud terbaik,” kata Dadan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan untuk mengkomersialisasikan energi nuklir, setidaknya ada beberapa persyaratan yang digunakan harus dipenuhi.

Adapun dari 19 persyaratan yang tersebut direkomendasikan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency), Tanah Air sudah ada memenuhi 16 syarat.

“Untuk mengkomersialisasi nuklir kita harus memenuhi 19 persyaratan, 16 kita sudah, 3 lagi salah satunya NEPIO,” kata Djoko di Kongres Pers Capaian Tahun 2023 juga Inisiatif Kerja Tahun 2024 Dewan Daya Nasional (DEN), Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut, Djoko mengemukakan rencana pembentukan Badan Pelaksana Rencana Tenaga Nuklir atau Nuclear Energy Rencana Implementation Organization (NEPIO) ketika ini masih menanti persetujuan dari Presiden Joko Widodo. NEPIO sendiri adalah sebuah badan yang nantinya bertugas untuk mempersiapkan konstruksi PLTN.

“DEN juga telah lama berkirim surat terhadap ketua DEN di artian Bapak Presiden serta Wapres untuk memohonkan arahan tentang pembentukan NEPIO ini serta perkembangan nuklir,” kata Djoko.

Artikel ini disadur dari 2 Langkah Lagi RI Baru Bisa Bangun Pembangkit Nuklir, Apa Saja?

You might also like
Follow Gnews