Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai menyusun regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan hukum untuk memberlakukan kebijakan lima hari sekolah secara permanen. Langkah ini diambil setelah uji coba kebijakan tersebut dilaporkan berjalan adaptif dan mendapat dukungan luas.

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Kamis (6/3/2026), menjelaskan bahwa evaluasi menunjukkan hasil positif. “Hasil evaluasi selama uji coba lima hari sekolah, sudah berjalan secara adaptif di lapangan bahkan mendapat dukungan dari orang tua,” kata Mohan.

Atas dasar tersebut, Pemerintah Kota Mataram merasa perlu menguatkan kebijakan ini dengan payung hukum yang resmi. “Kita buatkan payung hukumnya supaya lebih kuat lagi pelaksanaannya di lapangan,” tegas Wali Kota Mataram.

Perwal ini ditargetkan mulai efektif berlaku pada tahun ajaran baru 2026/2027. Uji coba lima hari sekolah di Kota Mataram sendiri telah dimulai sejak 12 Januari 2026, melibatkan seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kota Mataram.

Kebijakan lima hari sekolah dinilai membawa manfaat jangka panjang yang signifikan bagi tumbuh kembang anak dan keharmonisan keluarga. Ini merupakan upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas waktu luang siswa bersama keluarga, sekaligus efisiensi persiapan belajar bagi tenaga pendidik pada pekan berikutnya.

Sejalan dengan kebijakan ini, para guru juga diimbau untuk tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Tujuannya agar anak-anak memiliki waktu istirahat yang cukup setelah lima hari belajar dan beraktivitas di sekolah.

“Setelah penerapan lima hari sekolah, kami imbau guru tidak lagi memberikan PR ke peserta didik,” ujar Mohan. Dengan demikian, waktu pulang sekolah dan libur akhir pekan diharapkan dapat dimanfaatkan anak-anak untuk beristirahat dan melakukan kegiatan fisik di luar ruangan.

“Kami berharap para guru bisa menuntaskan pelajaran saat jam belajar, agar tidak ada PR bagi anak-anak,” pungkasnya.

sumber gambar: gesit.id