Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan distribusi gas elpiji 3 kilogram bersubsidi akan tepat sasaran, yakni hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya imbauan tegas kepada seluruh pangkalan agar tidak melayani pembelian oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga yang tergolong mampu.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, pada Jumat (2/5/2026) di Sumbawa Barat, menegaskan prinsip dasar penyaluran energi bersubsidi tersebut. “Gas elpiji subsidi 3 kilogram pada prinsipnya diperuntukkan khusus bagi masyarakat miskin,” ujar Suryaman.
Suryaman menekankan bahwa penggunaan gas elpiji 3 kilogram oleh kelompok masyarakat mampu, termasuk ASN, tidak dibenarkan karena bertentangan dengan tujuan utama subsidi. “Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pangkalan agar tidak melayani pembelian gas elpiji 3 kilogram oleh ASN dan keluarga yang tergolong mampu,” tambahnya.
Oleh karena itu, Suryaman berharap apabila terdapat ASN yang tidak dilayani saat membeli gas subsidi, hal tersebut dapat dipahami sebagai bentuk penegakan aturan, bukan diskriminasi. Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak.
Kuota Elpiji Berkurang, Distribusi Kian Selektif
Lebih lanjut, Suryaman menyampaikan bahwa kuota gas elpiji 3 kilogram untuk Kabupaten Sumbawa Barat mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya 3.311 metrik ton, kini kuota tersebut berkurang menjadi 3.112 metrik ton.
“Dengan berkurangnya kuota tersebut, distribusi harus semakin selektif dan tepat sasaran, dengan prioritas utama tetap diberikan kepada masyarakat miskin sebagai penerima manfaat subsidi,” jelas Suryaman.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kesadaran dan kebesaran hati. Bagi mereka yang merasa mampu, diimbau untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram agar subsidi dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam upaya pengawasan distribusi, pemerintah daerah telah mengumpulkan seluruh pangkalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kelebihan kuota di suatu wilayah tetap disalurkan kepada masyarakat miskin di wilayah lain. “Prinsip utama yang dijaga adalah bahwa subsidi harus tepat sasaran,” tegasnya.
Alternatif Elpiji Non-Subsidi 5 Kg Diintensifkan
Sebagai langkah alternatif, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga telah mendorong penyediaan gas elpiji non-subsidi ukuran 5 kilogram. Langkah ini diambil untuk menjembatani kesenjangan harga antara elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram yang dinilai cukup tinggi.
“Dalam dua minggu terakhir, distribusi gas elpiji 5 kilogram mulai diintensifkan di wilayah Sumbawa Barat agar masyarakat memiliki pilihan yang lebih terjangkau,” ungkap Suryaman.
Pemerintah berharap dengan langkah-langkah ini, distribusi energi dapat lebih adil, tepat sasaran, dan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
