Dokter Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia hadir didampingi tim kuasa hukumnya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.21 WIB.
Pemeriksaan terhadap Richard Lee ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, khususnya terkait produk dan treatment kecantikan yang ia pasarkan.
Menanggapi pemanggilan tersebut, Richard Lee menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif. “Saya menghormati hasil dari pengadilan. Dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya,” ungkap Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).
Dokter kecantikan yang juga dikenal sebagai YouTuber ini menegaskan bahwa dirinya telah mempersiapkan mental untuk menjalani seluruh proses pemeriksaan. Ia juga memastikan akan memberikan keterangan yang transparan dan jujur kepada penyidik.
“Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual,” tambahnya.
Richard Lee juga mengeklaim bahwa seluruh produk yang ia jual telah memenuhi aspek legalitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
