Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak seluruh satuan kerja (satker) dan pemerintah daerah di wilayahnya untuk segera mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini krusial demi menjaga ritme pergerakan ekonomi daerah sejak awal tahun 2026.
Kepala DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, menekankan pentingnya percepatan ini. “Kami mohon satuan kerja dan pemerintah daerah untuk segera membelanjakan dana sesuai dengan yang sudah direncanakan,” ujar Ratih di Mataram, NTB, Jumat (06/03/2026).
Ratih menjelaskan bahwa belanja negara merupakan salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, keterlambatan dalam realisasi belanja dapat berdampak negatif terhadap kondisi ekonomi di Nusa Tenggara Barat. Ia berharap percepatan anggaran dapat meningkatkan perputaran uang di daerah serta mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.
Realisasi Belanja dan Ancaman Defisit Fiskal
Per 31 Januari 2026, DJPb NTB mencatat realisasi belanja negara baru mencapai Rp2,51 triliun. Angka ini setara dengan 11,16 persen dari total pagu APBN yang dialokasikan sebesar Rp22,51 triliun.
Secara nominal, realisasi belanja mengalami kontraksi sebesar 2,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun secara persentase capaian mampu mencatatkan pertumbuhan 1,94 persen, Ratih menyoroti adanya perlambatan. “Pertumbuhan turun dibandingkan tahun lalu, artinya persentase jumlah belanja tahun ini agak lambat dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya,” kata Ratih.
Lebih lanjut, Ratih juga menyoroti pentingnya percepatan belanja untuk menjaga keseimbangan fiskal APBN regional di NTB. Pada awal tahun 2026, APBN regional NTB mengalami defisit signifikan sebesar Rp2,2 triliun. Defisit ini terjadi karena pendapatan yang dihimpun lebih sedikit dibandingkan dengan belanja pemerintah yang telah terealisasi.
Pendapatan daerah tercatat hanya sebesar Rp294,83 miliar, atau baru terealisasi 5,27 persen dari target. Sementara itu, nominal belanja telah mencapai Rp2,51 triliun. “Timbul defisit sebesar Rp2,2 triliun karena pendapatan yang dikumpulkan dari NTB lebih kecil dari belanja pemerintah yang sudah dianggarkan,” pungkas Ratih.
Sumber Gambar: https://www.antaranews.com 