Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H/2026 M bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Selain THR, ASN juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Februari 2026.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, pada Selasa (3/3/2026) menjelaskan bahwa pencairan THR dan TPP belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah masih menantikan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum.
“Tanpa PMK, kami tidak bisa mencairkan sebab PMK jadi acuan pembayaran,” tegas Ramayoga. Ia menambahkan, PMK tersebut akan menjadi landasan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengusulkan penerbitan surat perintah membayar.
Ramayoga juga mengungkapkan adanya penyesuaian jadwal pencairan THR dari estimasi awal Kementerian Keuangan. Sebelumnya, THR ASN diinformasikan akan dibayarkan pada minggu pertama bulan Ramadhan atau akhir Februari 2026. Namun, dengan kondisi administrasi yang belum lengkap, ia memperkirakan THR yang dinantikan ASN kemungkinan baru akan cair sepekan sebelum Lebaran Idul Fitri.
THR dan TPP ini tidak hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan juga bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Komponen THR yang akan diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja.
Senada dengan Ramayoga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri, sebelumnya juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mataram masih menunggu PMK terkait kebijakan pencairan THR ASN. “Tanpa adanya PMK, maka pencairan tidak bisa diproses. Jadi kita tunggu PMK dulu, baru THR dan TPP akan dicairkan,” ujar Alwan Basri.
“Untuk anggaran sudah siap, tinggal tunggu PMK saja,” pungkasnya.
sumber gambar: gesit.id 