Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengamankan sedikitnya 20 unit sepeda motor berknalpot bising dalam patroli malam yang digencarkan selama momentum Ramadhan 1447 Hijriah. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Mataram untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi balap liar.
Kepala Satlantas Polresta Mataram AKP Muhamad Puteh Rinaldi menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini akan dilaksanakan secara rutin. “Kegiatan ini kami akan laksanakan secara rutin untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah Ramadhan, termasuk tadarusan, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Puteh di Mataram, Kamis (19/2/2026).
Patroli perdana Polresta Mataram dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) malam di sepanjang Jalan Udayana, Kota Mataram. Area ini, yang meliputi Taman Teras Udayana dan Gedung DPRD NTB, dikenal sebagai salah satu pusat tongkrongan anak muda di ibu kota Provinsi NTB tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas fokus pada pencegahan aksi balap liar dan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. “Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran. Hasilnya, 20 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar diamankan dan diberikan teguran,” kata Puteh.
Meski demikian, pihak kepolisian masih memberikan toleransi kepada para pelanggar. Pengendara dapat mengambil kembali kendaraannya di Mapolresta Mataram dengan syarat menormalisasi knalpotnya. “Jadi, pengendara dapat mengambil kembali kendaraannya di Mapolresta Mataram, tapi harus mengganti knalpotnya sesuai standar, biar tidak bising lagi,” jelas Puteh.
Lebih lanjut, AKP Muhamad Puteh Rinaldi mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan roda dua, untuk selalu mematuhi aturan berkendara. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap toleransi guna memastikan situasi kamtibmas berjalan lancar tanpa gangguan selama bulan suci Ramadhan.
