Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah merampungkan tahapan presentasi dan wawancara terhadap 10 aparatur sipil negara (ASN) calon Sekda. Tahapan krusial ini akan menentukan tiga besar peserta seleksi yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wawancara berlangsung di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Kota Mataram, pada 30-31 Desember 2025. Setelah proses ini, Pansel akan menetapkan tiga nama terbaik yang akan diajukan untuk tahapan akhir pengisian jabatan Sekda NTB.

Pansel Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

Ketua Panitia Seleksi Calon Sekda NTB, Prof Riduan Mas’ud, menjelaskan bahwa penetapan tiga besar merupakan konsekuensi dari proses seleksi yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Yang tiga besar merupakan hasil dari proses yang sudah kita jalani, termasuk wawancara kemarin. Setelah itu, ada tahapan pelaporan ke Mendagri,” kata Prof Riduan di Mataram, Kamis (1/1/2026).

Prof Riduan menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi calon Sekda NTB dilakukan secara objektif dan transparan. Prinsip ini menjadi pedoman utama Pansel sejak awal proses seleksi dibuka hingga tahap wawancara. “Pansel berusaha objektif dan transparan dalam seluruh proses,” ujarnya.

Setelah menerima hasil wawancara, Pansel akan menyiapkan laporan resmi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Provinsi NTB. Laporan tersebut kemudian akan disampaikan PPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum diteruskan dalam bentuk rekomendasi atau persetujuan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Mencermati Pandangan Publik

Pansel juga mencermati berbagai pandangan yang berkembang di ruang publik, termasuk anggapan terkait mekanisme seleksi yang dinilai mengarah pada calon tertentu. Namun, Pansel memandang diskusi publik sebagai bagian dari edukasi masyarakat. “Semua sudah berjalan sesuai ketentuan. Adanya dialog lewat media itu justru bagus agar masyarakat semakin paham. Literasi publik terhadap proses seleksi juga penting,” ucap Prof Riduan.

Komposisi Panitia Seleksi

Panitia Seleksi Calon Sekda NTB berjumlah lima orang, terdiri atas tiga unsur akademisi dan dua unsur pejabat pemerintah pusat. Unsur akademisi meliputi Prof Riduan Mas’ud, Prof Karyadi, dan Prof Widodo. Sementara itu, unsur pemerintah pusat diwakili oleh Deputi Bidang Persidangan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara serta Dr Akmal Malik dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Daftar 10 Calon Sekda NTB

Sebanyak 10 ASN yang mengikuti seleksi Calon Sekda NTB berasal dari berbagai instansi pusat dan daerah, dengan latar belakang jabatan strategis di bidang pemerintahan, perencanaan, ekonomi, hingga pengawasan. Berikut adalah daftar nama 10 ASN yang lolos administrasi dan mengikuti seleksi Sekda NTB:

No.NamaJabatan
1.Abul Chair, AKKepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur
2.Dr. Ahmad Saufi, S.Si, MScAsisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK
3.Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos, MHStaf Ahli Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah NTB
4.Dr. Aidy Furqan, S.Pd, M.PdKepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB
5.Drs. H. Fathurrahman, M.SiAsisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi NTB
6.Jamaluddin, S.Sos, MTKepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB
7.Dr. Najamuddin, S.Sos, MMKepala Biro Perekonomian pada Sekretariat Daerah Provinsi NTB
8.Taufik, ST, MTKepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bima
9.Wirawan, S.Si, MTKepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB
10.Yusron Hadi, ST, MUMKepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB