Ormas Dapat Tambang, DPR Waspadai Penunggangan Perusahaan Besar

Jakarta, CNBC Nusantara – Komisi VII DPR RI mengkaji pembagian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) terhadap Ormas Keagamaan harus dijalankan secara ketat. Sebab, terdapat kemungkinan Ormas Keagamaan akan ditunggangi oleh kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengapresiasi langkah pemerintah yang mana memberikan hak khusus pengelolaan tambang untuk Ormas Keagamaan. Namun pemerintah juga harus mengantisipasi agar pemberian WIUPK ini tak dijadikan kendaraan perusahaan besar pada mengurus tambang.

“Jangan sampai kemudian Ormas Keagamaan itu justru dijadikan kendaraan tumpangan oleh perusahaan-perusahaan besar dengan menggandeng Ormas Keagamaan membentuk perusahaan patungan, tetapi merekan ini adalah perusahaan-perusahaan besar yang digunakan notabene ingin memperluas wilayah perniagaan penambangannya dengan cara menggandeng Ormas-Ormas Keagamaan tersebut,” kata Eddy pada acara Penambangan Zone CNBC Indonesia, diambil Hari Jumat (14/6/2024).

Menurut Eddy, luasan lahan yang tersebut akan dibagikan ke Ormas Keagamaan berasal dari penciutan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan total sekitar 96 ribu hektar. Adapun terdapat 6 pemegang PKP2B generasi pertama yang tersebut kontraknya telah terjadi berakhir.

Diantaranya seperti PT Kendilo Coal Indonesia, PT Arutmin Indonesia, PT Adaro Energi, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung.

“Sehingga ini merupakan sebuah lahan untuk dikelola secara sangat logis bahwa mungkin saja prospek keuntungan di situ cukup besar. Jangan sampai nanti dijadikan kendaraan tumpangan saja. Kasihan nanti Ormas-ormas keagamaan akibat merekan nanti pada ujungnya, pada akhirnya hanya sekali dimanfaatkan saja,” ujarnya.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyadari bahwa memang benar berbagai yang tersebut tak percaya NU bisa saja mengatur pertambangan. “Ini (NU) bukanlah warga goblok-goblok ini. Kita telah punya kapasitas profesional untuk itu. Nggak percaya? Nanti lihat, masa kita belum jalankan, Udah dibilang gak profesional-gak profesional gimana,” ungkap Yahya di akun instagram resmi NU @nahdlatululama, disitir Kamis (13/6/2024).

Ia menegaskan, bahwa pihaknya sudah ada mengatur susunan industri pengelolaan tambang tersebut. Hal itu supaya hasil dari pengelolaan tambang bukan lari ke tangan-tangan pribadi. “Udah kita atur. Nggak percaya? Nanti lihat aja, nah sekarang ada konflik narasi. Kemarin saya pada datangi warga ini perihal strategi narasi ini gimana caranya. Gimana kita counter narasinya, kita kan udah punya counter narasi ya tapi kalah kuat di dalam bervariasi sistem rakyat seperti medsos,” ungkap dia.

Artikel ini disadur dari Ormas Dapat Tambang, DPR Waspadai Penunggangan Perusahaan Besar

You might also like
Follow Gnews