Operator Teriak Ancaman Starlink, Menkominfo: Dia Bukan Anak Emas

Jakarta, CNBC Nusantara – Menteri Komunikasi serta Informatika Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah tiada menjadikan Starlink sebagai anak emas dengan perlakuan khusus di dalam Indonesia.

“Pemerintah tidaklah menjadikan Starlink sebagai anak emas. Dan memberikan perlakuan yang mana setara untuk semua pelopor internet service provider,” kata Budi menjawab pertanyaan dari anggota Komisi I, pada waktu rapat kerja dalam DPR RI, Hari Senin (10/6/2024).

Ia mengutarakan tak diperlukan khawatir akan pangsa pangsa Starlink dalam Indonesia. Ia menunjukkan distribusi Starlink di negara lain yang mana rata-rata market share-nya di bawah satu persen.

“Nggak usah khawatir Starlink. Karena data terakhir Starlink itu ke Amerika Serikat cuma 0,2% dari market share dalam Amerika, di dalam Kanada cuma setengah persen, di Australia juga setengah persen dan juga dalam Selandia Baru cuma 0,8% pengguna Starlink Selandia Baru,” tutur Budi Arie.

“Itu negara-negara yang dimaksud kita lihat secara geografis kan memerlukan teknologi satelit. Jadi kenapa kita mesti takut dengan yang digunakan market share-nya bawah 1 persen,” sambungnya.

Kominfo, kata dia, sesuai tugas lalu fungsinya terus mengupayakan pelopor telekomunikasi yang mana tunduk pada regulasi kemudian persaingan perniagaan yang mana segar di antaranya memperhatikan dengan seksama isu-isu yang mana berubah menjadi perhatian para pelaku industri.

“Jadi equal playing field kita ciptakan, salah satunya pajak, akibat pada bermacam kesempatan saya setiap saat tekankan, pertama, NOC (Network Operation Center) harus di dalam Indonesia,” terangnya.

Dari aspek perpajakan, Kominfo sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan khususnya Dirjen pajak untuk mengharmonisasi ini semua.

Jadi, berkaitan dengan isu kepatuhan PT Starlink Services Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Dan kami terus berupaya melakukan pengawasan kemudian pengendalian, jadi dia bisa jadi bilang NOC sudah ada ada, kita cek. Izinnya baru april, jadi nanti kita terus monitoring kemudian kita evaluasi oleh sebab itu izin ISR labuh itu per tahun. Jadi kalau tahun depan ia nggak comply dengan kebijakan-kebijakan kita ya Wassalamualaikum, goodbye,” ujarnya.

NOC Starlink Ada di Karawang

Dikabarkan sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Jaringan Internet Indonesia (APJII) mengusulkan pemerintah meninjau ulang lisensi Starlink juga tindakan tegas untuk memperhatikan kepatuhan terhadap aturan kemudian situasi yang dimaksud telah dilakukan ditetapkan.

APJII juga memberikan rekomendasi lain yakni pemerintah kembali mempertimbangkan terkait lisensi Starlink. Termasuk terkait pembagian wilayah cakupan operasional.

Direktur Pertelekomunikasian Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari, menegaskan perusahaan milik Elon Musk itu telah mendirikan Network Operation Center (NOC) Starlink yang dimaksud berada ke Cibitung juga Karawang.

“NOC sudah ada ada di dalam Tanah Air itu salah satu persyaratan untuk ULO (Uji Laik Operasi) dan juga telah mampu membuktikan kalau NOC-nya ada di dalam Indonesia,” kata Aju ketika ditemui beberapa waktu yang tersebut lalu.

“Sudah ada NOC sebelum izin terbit, ke Karawang serta Cibitung ada satu. Bisa remote gateway di dalam Cibitung diremote ke Karawang,” imbuhnya.

Dengan demikian, tak ada penghentian izin penyelenggaraan untuk Starlink. Sebab Starlink sudah ada mendapat dan juga memenuhi izin, kemudian sudah ada boleh berupaya di dalam Indonesia.

Menurut dia, penyelenggaraan perusahaan yang mana telah mengantongi izin berhak mencoba dalam Indonesi sepanjang bukan ada pelanggaran terhadap regulasi.

Artikel ini disadur dari Operator Teriak Ancaman Starlink, Menkominfo: Dia Bukan Anak Emas

You might also like
Follow Gnews