Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) perhutanan sosial kepada kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (8/3/2026). Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perhutanan sosial adalah program strategis nasional yang didukung penuh oleh Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam konteks ketahanan pangan. Ia berharap masyarakat penerima SK dapat memanfaatkan program ini secara maksimal.

“Perhutanan sosial ini merupakan program strategi nasional dan Kementerian Kehutanan mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto berkaitan dengan ketahanan pangan,” ujar Raja Juli Antoni dalam sambutannya di Hutan Loang Gali, Kecamatan Lenek, Lombok Timur.

Menteri Kehutanan juga mendorong masyarakat untuk mengelola perhutanan sosial dengan baik, menjadikan hutan produktif dengan menanam berbagai jenis tanaman guna mencapai swasembada pangan. “Lahan ini dimanfaatkan dengan baik dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” tambahnya.

Ia menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam skema perhutanan sosial saat ini dibandingkan puluhan tahun lalu. Kini, masyarakat diberikan akses legal untuk mengelola hutan, sebuah kondisi yang berbeda jauh dari masa lalu.

“Kalau dulu masyarakat saat masuk hutan, sering berhadapan dengan polisi hutan, tetapi saat ini masyarakat diberikan akses legal untuk mengelola kawasan hutan. Dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” jelas Raja Juli Antoni.

Di NTB sendiri, terdapat puluhan ribu aspirasi pengajuan perhutanan sosial. Raja Juli Antoni berharap program ini dapat menjadi daya ungkit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Kami berharap hal ini dapat menjadi daya ungkit untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan harapan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan pun menjadi sejahtera,” katanya.

Senada, Dirjen Kehutanan Sosial Catur Endah Prasetya menyatakan bahwa penyerahan SK pengelolaan hutan sosial merupakan upaya nyata peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Ia meminta masyarakat untuk terus menjaga sinergi dengan semua pihak dalam mengembangkan usaha di kawasan tersebut, mulai dari penanaman hingga pemasaran.

“Kementerian akan terus mengawal dari penanaman hingga pemasaran,” pungkas Catur Endah Prasetya.