Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan bantuan bingkisan Lebaran kepada ratusan tenaga honorer non-basis data. Penyaluran ini dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, M Juaini Taofik, menjelaskan bahwa pembagian bingkisan ini merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. Peraturan tersebut telah ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (perbup) dan diimplementasikan oleh seluruh pengguna anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemberian bingkisan ini mencakup pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu. “Semoga bingkisan Lebaran ini bisa membantu kebutuhan mereka,” ujar M Juaini Taofik di Lombok Timur, Sabtu (14/3/2026).
Juaini Taofik menekankan pentingnya pembayaran insentif dan gaji tanpa keterlambatan, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk kesejahteraan pegawai. “Pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pegawai sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Meskipun tenaga honorer yang belum masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara regulasi tidak menerima THR formal, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Korpri tetap berupaya memberikan perhatian. “Saudara-saudara atau adik-adik ini disayang sama Pak Bupati,” kata Juaini Taofik.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh tenaga honorer untuk terus mempertahankan kinerja dan produktivitas mereka. Harapannya, meskipun belum masuk dalam kategori PPPK paruh waktu, akan ada kebijakan yang berpihak kepada mereka di masa depan. “Pemerintah daerah saat ini terus melakukan analisis beban kerja dan jabatan,” pungkasnya.
