Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 589.760 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Penindakan ini dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026, di kawasan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Kronologi Penangkapan dan Kerugian Negara

Komandan Lanal Mataram Kolonel Laut (P) Asep Tri Prabowo menjelaskan, penangkapan bermula dari penghentian sebuah truk di Pelabuhan Lembar oleh tim Lanal Mataram bersama Bea Cukai. “Jadi, pada tanggal 9 Maret di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, tim Lanal Mataram bersama Bea Cukai melakukan penghentian kendaraan truk yang di dalamnya terdapat rokok ilegal tanpa pita cukai,” kata Kolonel Asep di Mataram, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan total 589.760 batang rokok dari delapan merek berbeda. Rokok-rokok tersebut diketahui berasal dari Surabaya dengan tujuan akhir wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Nilai jual keseluruhan rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp875,7 juta. Akibat peredaran rokok tanpa cukai ini, negara berpotensi mengalami kebocoran pajak rokok dengan nilai kerugian mencapai Rp570 juta.

Proses Hukum dan Komitmen Pengawasan

Kolonel Asep menyampaikan, langkah penindakan ini mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Terkait pihak yang terlibat, sopir dan kernet truk yang diamankan diketahui hanya sebagai petugas dari jasa ekspedisi.

“Dari informasi yang kami terima, sopir dan kernet ini dari pihak ekspedisi. Saat dilakukan penghentian mereka cukup kooperatif dan mengaku tidak mengetahui isi muatan tersebut,” ujar Kolonel Asep.

Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti beserta sopir dan kernet telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai, yang memiliki kewenangan dalam penanganan tindak pidana di bidang cukai.

Danlanal Mataram menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi barang di wilayah perairan, termasuk pelabuhan di teritorial NTB. “Pengawasan ini bagian dari komitmen kami dalam upaya melindungi penerimaan negara serta menekan aksi peredaran barang ilegal,” pungkasnya.