Korupsi Timah Bikin Negara Rugi Mata Uang Rupiah 300 Triliun, 30 Jaksa Dikerahkan

Jakarta, CNBC Indonesia –Kejaksaan Negeri Ibukota Selatan dikabarkan akan menerjunkan 30 jaksa penuntut umum untuk penindakan perkara perkara korupsi dugaan korupsi tata niaga timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tahun 2015-2022.

Selengkapnya pada kegiatan Evening Up CNBC Tanah Air (Kamis, 13/06/2024) berikut ini.

Artikel ini disadur dari Korupsi Timah Bikin Negara Rugi Rp 300 Triliun, 30 Jaksa Dikerahkan

Menasional.com menyajikan berita virtual dengan gaya penulisan bebas dan millenial. Wujudkan mimpimu, Menasional bersama kami

You might also like
Follow Gnews