Konsep museum desa yang dikembangkan di Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menarik perhatian nasional dan bahkan telah disinggung dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman. Inisiatif ini menandai pergeseran paradigma dalam pelestarian budaya di Indonesia.
Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, mengungkapkan bahwa kosakata “museum desa” secara eksplisit telah disampaikan oleh Menteri Kebudayaan saat dengar pendapat mengenai RUU Permuseuman di Universitas Indonesia beberapa waktu lalu. Pernyataan Nuralam ini disampaikan di Mataram pada Selasa.
“Kosa kata museum desa telah diungkapkan Menteri Kebudayaan saat dengar pendapat tentang RUU Permuseuman yang dilakukan di Universitas Indonesia beberapa waktu lalu,” ujar Ahmad Nuralam.
Menurut Nuralam, konsep museum desa di NTB tidak lagi sekadar menjadi program lokal, melainkan telah masuk dalam diskursus kebijakan nasional di bidang pelestarian dan perlindungan kebudayaan. Hal ini diperkuat dengan peresmian Museum Desa Genggelang di Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 6 Januari 2025.
“Museum desa masuk dalam konsep baru dunia permuseuman yang menandakan pelestarian budaya tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat,” kata Nuralam, menekankan pentingnya peran serta komunitas.
Perkembangan museum desa di NTB menunjukkan tren positif. Jumlahnya terus bertambah, dari sebelumnya delapan unit kini menjadi sembilan unit. Museum desa terbaru berlokasi di Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.
Pemerintah daerah setempat telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penetapan Museum Desa Pijot. Setelah SK tersebut terbit, pihak museum akan memproses pendaftaran untuk mendapatkan nomor register Museum Nasional.
“Dari SK itu, kami proses untuk mendapatkan nomor register Museum Nasional. Semoga nomor register bisa keluar tahun ini,” harap Nuralam.
Pengembangan museum desa ini merupakan upaya strategis Museum NTB untuk memperluas ekosistem permuseuman di daerah. Sembilan museum desa tersebut seluruhnya berpusat di Pulau Lombok, mengingat wilayah ini belum memiliki museum di tingkat kabupaten dan kota.
Berbeda dengan Pulau Lombok, Pulau Sumbawa telah memiliki empat museum. Dua di antaranya berada di Kabupaten Sumbawa dan dua lainnya di Kota Bima.
Nuralam menambahkan, kehadiran museum desa telah berhasil mengubah cara pandang masyarakat terhadap museum. Selama ini, museum seringkali dianggap identik dengan bangunan besar dan biaya operasional yang mahal.
Ia berharap pelestarian budaya melalui museum desa tidak lagi bersifat top-down, melainkan tumbuh dari inisiatif masyarakat. Dengan demikian, upaya pelestarian artefak bersejarah dapat selalu lestari dan berkelanjutan.
