Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan dimulainya pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Maret 2026. Kabar gembira ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Fokus Penyaluran dan Mekanisme Pencairan
Penyaluran bantuan sosial pada bulan Maret ini difokuskan pada PKH dan BPNT, yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako. Proses pencairan dana dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kecepatan operasional masing-masing bank penyalur di berbagai wilayah.
Bagi KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, dana PKH akan langsung masuk ke rekening masing-masing. Sementara itu, pencairan dana BPNT akan dilakukan secara terpisah namun dalam periode yang berdekatan, guna memastikan kebutuhan pangan keluarga dapat terpenuhi secara optimal.
Rincian Besaran Dana Bantuan PKH Maret 2026
Besaran nominal bantuan PKH yang diterima oleh setiap keluarga bervariasi, sangat bergantung pada komponen yang dimiliki. Berikut adalah estimasi terbaru yang berlaku untuk pencairan di bulan Maret 2026:
- Kategori Ibu Hamil & Balita: Estimasi Rp 750.000 per tahap.
- Kategori Lansia & Disabilitas: Estimasi Rp 600.000 per tahap.
- Kategori Anak Sekolah: Rincian bervariasi tergantung jenjang pendidikan, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap.
Panduan Cek Status Penerima Bansos via HP
Untuk memastikan status kelayakan atau bagi KPM yang baru pertama kali menerima bantuan, pengecekan mandiri sangat dianjurkan. KPM dapat melakukan pengecekan nama penerima bansos melalui perangkat seluler.
