Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) telah memulai penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II untuk periode Maret-April 2026. Pencairan ini menjadi kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, memastikan bantuan finansial dapat segera diakses untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Proses distribusi dana PKH dilakukan secara bertahap melalui bank-bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Kecepatan pencairan dana sangat bergantung pada progres masing-masing bank di wilayah yang berbeda.
Selain PKH, masyarakat juga menantikan kelanjutan penyaluran bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Sembako BPNT. Diharapkan, pencairan BPNT dapat dilakukan bersamaan atau dalam rentang waktu yang berdekatan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Rincian Besaran Dana Bantuan PKH Tahap II
Besaran nominal bantuan yang diterima KPM tetap mengacu pada komponen yang melekat pada setiap anggota keluarga yang terdaftar dalam sistem. Berikut adalah estimasi rincian dana per tahap:
- Kategori Ibu Hamil & Balita: Rp 750.000 per tahap.
- Kategori Lansia & Disabilitas: Rp 600.000 per tahap.
- Kategori Anak Sekolah:
- SD: ± Rp 225.000 per tahap.
- SMP: ± Rp 375.000 per tahap.
- SMA: ± Rp 500.000 per tahap.
Cara Memverifikasi Status Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima yang dananya sudah masuk, langkah verifikasi mandiri sangat dianjurkan. Ini adalah cara tercepat untuk mendapatkan kepastian sebelum mengunjungi agen bank penyalur.
