Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Lombok Timur kini resmi dapat menerbitkan dan mencetak paspor secara mandiri. Kebijakan ini mempermudah masyarakat di Lombok Timur dan Lombok Utara, yang sebelumnya harus menempuh perjalanan ke Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mengurus dokumen perjalanan mereka.
Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, pada Selasa (25/2/2026) di Lombok Timur, menyatakan bahwa penyerahan paspor pertama ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam mewujudkan keberadaan kantor imigrasi di wilayah tersebut.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat,” ujar Iqbal Rifai. Ia menegaskan bahwa Kantor Imigrasi tidak hanya berfungsi sebagai pemberi layanan administratif, tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui urusan keimigrasian. “Kami berkomitmen untuk tetap mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Layanan Komprehensif dan Pengawasan Keimigrasian
Dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, masyarakat tidak perlu lagi bepergian jauh ke luar daerah untuk mengurus dokumen perjalanan. Iqbal Rifai menjelaskan, “Layanan penerbitan pasport bukan hanya untuk warga Lombok Timur, tetapi juga untuk warga Lombok Utara.”
Selain melayani penerbitan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI), kantor ini juga akan memfasilitasi pemberian izin tinggal terbatas bagi Warga Negara Asing (WNA). “Semua jenis pasport bisa kita terbitkan, termasuk melayani penerbitan Kitas,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi Lombok Timur juga akan mengemban fungsi pengawasan keimigrasian. Sebuah tim pengawasan khusus direncanakan akan dibentuk untuk memantau keberadaan dan aktivitas WNA di dua wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara. “Keberadaan tim ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” kata Iqbal.
Apresiasi Bupati dan Wujud Kehadiran Negara
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyambut baik dan menyatakan rasa syukur atas keberadaan kantor Imigrasi ini. Ia mengungkapkan bahwa kantor tersebut merupakan hasil perjuangan yang telah dimulai sejak awal masa kepemimpinannya. “Hadirnya kantor ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Bupati Haerul Warisin.
Ia menambahkan, layanan ini akan sangat memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan keimigrasian, mulai dari pengurusan paspor hingga izin tinggal bagi warga negara asing. “Ini adalah satu bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat Lombok Timur untuk memberikan pelayanan dekat, pelayanan terbaik, pelayanan cepat,” pungkasnya.
